Jakarta (ANTARA) - Platform pembayaran digital besutan PT MNC Teknologi Nusantara, Smart Payment Indonesia (SPIN Pay), membidik peningkatan transaksi dari target dua juta pengguna aktif aplikasi tersebut.

Managing Director SPIN Jessica Tanoesoedibjo mengatakan, untuk mencapai target tersebut, perseroan pun meluncurkan fitur terbaru, SPIN Points yang merupakan fitur reward kepada setiap pengguna yang melakukan transaksi di aplikasi SPIN Pay.

"Kami sadar akan pentingnya loyalitas pengguna aplikasi SPIN Pay. Dengan adanya fitur ini diharapkan mampu meningkatkan transaksi pengguna di dalam aplikasi SPIN Pay," ujar Jessica melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.

Jessica menjelaskan, harga 1 SPIN Points bernilai Rp1. Banyaknya SPIN Points yang didapat pengguna beragam, tergantung dari jumlah dan jenis transaksi yang dilakukan.

Adapun jenis transaksi yang akan menghasilkan SPIN Points antara lain, pembelian pulsa, paket data, token listrik, dan pembayaran tagihan MNC Bill Payment.

SPIN Points juga memiliki manfaat bagi pelaku usaha UMKM. Head of Product SPIN Sandi Fajariadi mengatakan pelaku UMKM juga bisa memanfaatkan SPIN Points untuk menarik lebih banyak konsumen.

"Jadi dari UMKM kan keuntungannya bukan hanya mereka menggunakan transaksi QRIS di SPIN tapi bisa memberikan reward kepada pelanggan mereka dalam bentuk SPIN Points. Jadi dari pengguna bisa memanfaatkan points yang digunakan untuk bertransaksi di merchant, artinya nanti keuntungannya akan timbal balik ke sisi merchant lagi," ujar Sandi.

Sementara itu, Chief Technology Officer SPIN Guntur Saputro menambahkan, nantinya SPIN Points bisa ditukar dengan e-commerce non MNC Group.

"Kita sekarang sedang proses, dan sekarang kami masih fokus di MNC Group. Tapi, kedepannya bahkan non-MNC Group bisa menggunakan SPIN Points dalam transaksi di aplikasi SPIN maupun di luar aplikasi SPIN," ujar Guntur.

Baca juga: BCAP dorong transaksi non tunai saat pandemi melalui SPIN Pay

Baca juga: Pengamat dorong jaga keamanan data transaksi nontunai

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021