Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan armada SIM Keliling di lima lokasi untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, pelayanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:

1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Jalan M Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan
4. Mal Citraland, Jakarta Barat
​​​​​5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Ahad, ini dua layanan SIM Keliling di Jakarta
Baca juga: Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021