Kendari (ANTARA) - Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara.

Setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial.

Permasalahan anak tidak hanya dilihat dari aspek kekerasan terhadap anak, tetapi juga terkait dengan pemenuhan hak anak baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan dan gizi terutama terkait dengan tumbuh kembang dan pola pengasuhan anak.

Pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi.

Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan anak-anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak sebagai mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak antara lain dengan cara meningkatkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak.

Tentu sebagai mitra pemerintah, peran forum anak daerah yang telah dibentuk di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara sangat dibutuhkan dalam membantu pemenuhan hak-hak anak hingga ke pelosok daerah.

Baca juga: Forum Anak dilibatkan dalam kampanye pencegahan stunting

Baca juga: Forum Kemitraan sosialisasi pencegahan COVID-19 ke Suku Anak Dalam

 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Tenri Rawe Silondae. ANTARA/Harianto


Forum anak

Dengan kondisi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pemenuhan hak anak di 17 kabupaten/kota dengan melibatkan forum anak di daerah.

Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi dengan menggandeng forum anak di daerah yang telah dibentuk.

Pelibatan forum anak sebagai mitra pemerintah dianggap dapat menyelesaikan permasalahan anak antara lain dengan cara meningkatkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak.

Beberapa hak yang melekat pada anak seperti hak sipil dan kebebasan, hak atas pengasuhan keluarga, hak atas kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.

Ia menyampaikan forum anak adalah wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun melalui proses pemilihan yang berasal dari semua kelompok anak atau organisasi berdasarkan minat, bakat dan atau kemampuan laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi termasuk anak berkebutuhan khusus anak minoritas dan adat.

"Sehingga forum anak adalah bagian dari solusi permasalahan anak," ujar dia.

Dikatakannya, forum anak daerah telah terbentuk di 17 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara 54 orang anak tingkat kecamatan dari 5 kabupaten/kota dan 86 forum anak tingkat kelurahan/desa dari 5 kabupaten/kota.

Ia berharap, forum anak dapat menjadi titik awal untuk perubahan yang intens antara anak dan orang dewasa pada pengembangan kebijakan program dan langkah-langkah dalam semua konteks yang relevan dengan kehidupan anak serta dapat berfungsi sebagai pelopor dan pelapor (2P).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas P3APPKB Sultra Andi Sei mengatakan bahwa pihaknya selalu mendorong forum anak di daerah agar selalu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota forum anak daerah tentang peran anak dalam pembangunan.

Selain itu, mendorong agar forum anak aktif dalam mengembangkan diri sesuai dengan potensi minat dan bakat serta kemampuan melalui forum anak daerah.

Serta mengintegrasikan program dan kegiatan yang responsif anak baik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai upaya mengoptimalkan peran forum anak daerah menuju Indonesia layak anak pada tahun 2030.

Baca juga: Forum Anak ASEAN: Lingkungan keluarga dukung kesehatan mental anak

Baca juga: Menteri PPPA minta anak aktif sosialisasi protokol kesehatan keluarga


Duta hak anak

Sebagai mitra pemerintah, forum anak daerah yang telah dibentuk Dinas P3APPKB Sultra diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu pemenuhan hak-hak anak hingga di pelosok daerah.

Ketua Forum Anak Kota Kendari sekaligus Sulawesi Tenggara Berliana Shabita Mahzun mengatakan pihaknya sebagai agen 2P yakni pelopor dan pelapor akan selalu mendukung pemenuhan hak anak di Kota Kendari.

Sebagai pelopor pihaknya melakukan aksi nyata agar terpenuhinya indikator kota layak anak (KLA). Kemudian sebagai pelapor, yakni jika ada anak yang belum terpenuhi akan haknya pihaknya melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam penanganan maupun menindak lanjuti hak yang harus anak tersebut dapatkan.

Sejauh ini Forum Anak Kendari telah bermitra bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari guna memastikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum masih bisa mendapatkan haknya termasuk memberikan motivasi kepada mereka.

Namun, untuk anak yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual dan sejenisnya pihaknya mengaku belum pernah mendampingi dikarenakan belum memiliki pengetahuan mumpuni terkait hal itu.

Anak yang masih duduk di bangku kelas X SMA 4 Kendari itu mengaku bahwa pihaknya selalu aktif dan terlibat dalam kegiatan pemerintah, salah satunya Musrembang di tingkat kota/kecamatan, dimana aspirasi mereka selalu didengarkan dan direalisasikan, khususnya program berkaitan dengan hak anak.

Ia berharap, anak-anak di kota itu termasuk orang tua dapat mengenal lebih dalam bahwa forum anak adalah jembatan suara anak-anak kepada pemerintah juga wadah partisipasi bagi mereka sehingga ke depannya bisa bekerjasama dalam menampung suara dan melakukan aksi sehingga Kota Kendari menjadi kota layak anak.

Anggota Divisi Perlindungan Anak Forum Anak Kabupaten Muna Muhammad Vannes Al Qadri saat diwawancara via selulernya dari Kendari, mengatakan dalam mendukung pemenuhan hak anak di Muna forum anak sebagai agen 2P selalu diikutsertakan dalam rapat-rapat instansi khusus terkait pemenuhan hak anak.

Pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai instansi yang menaungi mereka pernah mendampingi suatu kasus di Muna yaitu seorang anak menjadi korban pelecehan seksual oleh orang dewasa.

Anak yang saat ini duduk di bangku kelas XI SMA 2 Raha ini juga mengaku bahwa forum anak di daerah itu selalu diikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan pemerintah, tetapi satu hal yang sama sekali belum dilibatkan yakni mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).

Ketua Forum Anak Kota Baubau Marissa Safira Dinanti saat diwawancara via selulernya dari Kendari mengatakan dalam mendukung pemenuhan hak anak pihaknya melakukan sosialisasi dan kampanye terkait hak-hak anak, peran forum anak sebagai 2P (pelopor dan pelapor) serta kesehatan mental yang terjadi pada anak.

Sosialisasi tersebut dilakukan di SMP dan SMA se-Kota Baubau.

Selain itu, mereka juga menyusun Suara Anak Kota Baubau pada Hari Anak Nasional sebagai bentuk representasi aspirasi seluruh anak di kota itu terkait haknya kepada pemerintah dan lembaga demi terwujudnya Kota Baubau sebagai Kota Layak Anak.

Siswa yang duduk di bangku kelas XI SMAN 1 Baubau itu  berharap anak-anak di kota itu selalu terpenuhi akan haknya dan tidak menjadi korban kekerasan sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik dari segi fisik, mental, juga dalam kehidupan sosialnya sehingga dapat berkontribusi bagi nusa dan bangsa ke depannya.*

Baca juga: Anak Indonesia di Forum Anak ASEAN: Banyak hal baik selama pandemi

Baca juga: Bersihkan sampah, Forum Anak Laskar Pelangi gelar "operasi semut"

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021