Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) atas keberhasilannya dalam penanganan kasus stunting, penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Kabid Humas Polda Kalteng Krismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Senin, mengatakan penghargaan MURI tersebut diberikan pada Sabtu (17/4) oleh Founder Of Muri, Jaya Suprana.

"Penghargaan ini akan menjadi pelecut semangat Polda untuk melayani masyarakat agar lebih baik lagi," kata Eko kepada awak media.

Baca juga: Kapolda cek kesiapan KPU jelang pendaftaran peserta Pilkada Kalteng

Dia menuturkan pencatatan rekor MURI ini tentunya juga dijadikan sebagai penguat langkah ke depan bagi Polda Kalteng untuk tidak kendur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pencapaian ini tak lepas dari kerja keras maupun jerih payah seluruh personel dan jajaran polres yang telah mengabdikan diri untuk rakyat.

Sebelumnya Founder Of MURI Jaya Suprana mengatakan pemberian penghargaan tersebut karena Polda Kalteng bersama pemprov setempat dalam satu tahun terakhir berhasil menangani kasus stunting.

Ditambah lagi dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan pemidanaan pelaku kekerasan terhadap anak. Maka dari itu sebagai apresiasi dengan kinerja Polda Kalteng, pihaknya mencatatkannya sebagai rekor MURI.

Baca juga: Polda Kalteng gelar 'touring' siaga karhutla dan peduli COVID-19

"Penghargaan ini dipersembahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo yang telah berupaya keras menangani dan memulihkan kasus stunting di Kalteng dan penanganan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Jaya menambahkan, penghargaan rekor MURI dilakukan karena wilayah tugas Polda Kalteng meliputi wilayah administratif yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota, yang terdiri dari 153 kecamatan dengan jumlah penduduk 2,7 juta jiwa. Dengan luasan wilayah seperti itu, tentunya mengandung potensi masalah.

"Stunting disebabkan kurangnya asupan gizi kepada ibu hamil dan bayi setelah dilahirkan. Sehingga pertumbuhan tinggi anak lebih rendah dari standar usianya," demikian Jaya.

Baca juga: Polda Kalteng gandeng media massa edukasi masyarakat terkait COVID-19

Pewarta: Rachmat Hidayat/Adi Wibowo
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021