Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa proposal permohonan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 akan diajukan ke Polri setelah pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menpora Zainudin Amali.

"Setelah rakor, Kemenpora akan mengeluarkan rekomendasi (penyelenggaraan liga) yang ditandatangani oleh Pak Menteri. Kalau itu sudah ada, kami segera mengajukan proposal. Draf surat ke Mabes Polri sendiri sudah siap," ujar Akhmad Hadian ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Senin.

Pria asal Jawa Barat itu menyebut, rapat koordinasi dengan Menpora rencananya berlangsung pada Rabu (21/4) di Gedung Kemenpora, Jakarta.

Baca juga: Menpora optimistis Polri beri izin keramaian Liga 1 dan 2

Menurut Akhmad Hadian, kegiatan tersebut akan diikuti beberapa pihak di luar PSSI dan Kemenpora, seperti KONI, Polri dan Satgas COVID-19.

Selain soal perizinan, dalam pertemuan tersebut akan dibahas pula perihal kemungkinan kehadiran penonton di stadion saat liga.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Kemenpora, PSSI dan LIB untuk mengkaji soal penonton tersebut.

"Kajian soal penonton itu menjadi bahan yang dibicarakan dalam rakor. Tentu untuk membahasnya perlu sinergi dengan banyak pihak termasuk Kementerian Kesehatan," tutur Akhmad Hadian.

Baca juga: Menpora: Presiden apresiasi suporter selama Piala Menpora 2021

Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2021 sendiri belum dapat dipastikan lantaran belum keluarnya izin keramaian dari Polri.

Saat ini, sebagai persiapan menuju pelaksanaan liga, PSSI dan LIB menyelenggarakan turnamen pramusim Piala Menpora 2021 pada 21 Maret-25 April 2021.

Jika kompetisi itu berlangsung tanpa kendala khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19, potensi terbitnya izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 dari Polri akan semakin besar.

Baca juga: Panitia klaim berhasil cegah penyebaran COVID-19 pada Piala Menpora
Baca juga: K-Conk Mania dukung perintah Presiden kaji suporter di stadion

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2021