Badung (ANTARA) - Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan pihaknya tidak menahan warga negara asing (WNA) asal Rusak bernama Ivan Kashtaev (25) karena telah mengembalikan helm hasil curiannya beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Badung, Bali.

"Warga asing tersebut tidak ditahan, karena antara pelapor dan terlapor sudah berdamai di mana barang-barang yang diambil juga sudah dikembalikan, sementara untuk dideportasi atau tidak, jadi kewenangan imigrasi," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Senin.

Ia mengatakan bahwa pelaku tersebut telah mengakui mengambil helm yang dilihatnya dalam vila. Kemudian helm yang sudah dicuri tersebut dikembalikan oleh pelaku kepada pihak petugas keamanan vila tersebut.

Baca juga: Imigrasi Bali catat WN Rusia terbanyak dideportasi selama tahun 2020

"Setelah sampai di villa tempat tinggalnya langsung tidur dan keesokan harinya baru menyadari bahwa telah melakukan pencurian helm dan ingin mengembalikan helm tersebut karena takut karma," katanya.

Wiwin mengatakan alasan pelaku mencuri helm yang berada di vila tersebut setelah minum alkohol di pinggir pantai, karena dalam kondisi stres dan depresi. Setelah itu, saat kembali ke vila melihat ada helm di atas motor dan ingin mengambilnya.

Dikatakannya, saat diinterogasi bahwa pelaku mengaku dalam kondisi depresi dan stres sehingga ada dalam pengaruh alkohol karena putus cinta dan tinggal sendirian di Bali.

Adapun pihak yang menjadi korban pencurian merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman dan Amerika Serikat. Dengan total kerugian mencapai Rp400 ribu.

Baca juga: Imigrasi Bali tangani WN Rusia menggelandang depan Bandara Ngurah Rai

Pencurian tersebut dilakukan pada Jumat (16/04) sekitar pukul 04.28 Wita di halaman parkir vila yang beralamat di Desa Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Awalnya, Pada hari Kamis tanggal 15 sekitar pukul 22.00 wita korban menaruh helm di atas motor masing masing dan keesokan harinya korban hendak keluar sekira pukul 07.00 wita dan melihat helm miliknya sudah tidak ada.

"Setelah dicek melalui CCTV terlihat seorang WNA mengambil lima helm yang terdiri dari tiga helm dewasa dan dua helm anak anak. Lalu, pada Sabtu (17/04), polisi cek ke TKP dan mengantongi identitas pelaku," katanya.

Saat sedang melakukan koordinasi dengan pihak satpam dan Bhabinkamtibmas, pelaku datang dan mengembalikan helm serta meminta maaf kepada para korban.

Baca juga: Imigrasi deportasi kekasih buronan interpol Rusia dari Bali

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021