Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berharap nota kesepahaman atau MoU antara KPPPA dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dapat meningkatkan kinerja SDM KPPPA semakin efektif, efisien dan profesional.

"Saya berharap kerja sama ini bisa meningkatkan kualitas SDM di lingkungan KPPPA dan memperkuat integritas dan komitmen pengabdian. Hal ini akan membuat kinerja kami semakin efektif, efisien dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak Indonesia," kata Menteri Bintang Puspayoga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang menjadikan SDM berkualitas dan berdaya saing sebagai prioritas utama Pemerintah.

Pihaknya percaya bahwa dengan sikap profesionalitas, integritas dan upaya membangun budaya antikorupsi, cita-cita Indonesia yang maju dapat segera tercapai.

Baca juga: KPK-Kemen PPPA tandatangani MoU penguatan pemberantasan korupsi

MoU yang ditandatangani di Hari Kartini 2021 ini diharapkan menjadi momentum yang baik agar semangat dan perjuangan Kartini menginspirasi para perempuan Indonesia agar bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah tindak pidana korupsi.

"Mari kita tunjukkan dengan momentum Kartini, perempuan yang multiperan, sebagai ibu, sebagai pendamping suami, peran di ranah masyarakat untuk bisa kontribusi besar dalam membangun budaya antikorupsi," tuturnya.

Pada Rabu, KPK dan KPPPA menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang kerja sama dalam penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: BPJS Kesehatan-KPK jalin kerja sama pemberantasan korupsi Program JKN
Baca juga: Ada UU KPK baru, KPK-BPK RI perbarui MoU

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021