Padang (ANTARA News) - Ulama Sumbar Buya Masoed Abidin meminta Kementerian Kesehatan untuk mengganti vaksin meningitis meningokokkus ACQ 135 dengan vaksin lain, karena dinilai tidak halal.

"Keputusan MUI sudah jelas bahwa vaksin yang bersumber dari ekstrak babi diharamkan, karena itu pemerintah perlu mencari gantinya yang lain," kata Buya Mas`oed Abidin di Padang, Senin.

Ia menanggapi hal itu terkait Menkes yang merencanakan akan mulai mendistribusikan vaksin meningitis meningokokkus ACQ 135 untuk digunakan para calon jemaah haji, pekan depan.

Buya Mas`oed menyarankan pemerintah mendorong ilmuan untuk meneliti dan membuat serum lain yang tidak mengandung ekstrak babi tersebut.

"Banyak vaksin yang bisa dibuat dan tidak mengandung ekstrak babi, seperti telah lama dibuat Malaysia. Kenapa Indonesia terlambat membuatnya, padahal banyak ilmuwan yang pintar di negeri ini," katanya.

Ia juga menyesalkan pemerintah terkesan belum serius menanggapi hal tersebut padahal setiap tahun program haji terus dilaksanakan.

Sementara itu MUI sebagai pemandu umat sudah memperingatkan hal itu sejak awal bahwa semua ekstrak haram jangan diadopsi apalagi menyangkut umat Islam.

Ia menilai pemerintah masih kurang tanggap dalam hal itu sehingga Kementrian Kesehatan perlu memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya.

"Bukan berarti apa yang ada itu dipergunakan dulu, sebab bagi Islam, halal dan haram tersebut harus ada batas yang jelas. Kalau haram tidak gunakan, cari gantinya yang lain," katanya.

Untuk menggantinya, tambah Buya, pemerintah bisa saja membeli vaksin tersebut ke Malaysia. (*)

F011/Z003

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010