Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry Kono mengatakan bahwa panitia pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032 atau INABCOG akan mengkaji ulang roadmap persiapan bidding yang telah disusun KOI sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden (Keppres).

KOI telah bekerja sejak jauh-jauh hari dalam mempersiapkan pencalonan tersebut. Pada Februari lalu, Indonesia bahkan telah melalui proses prabidding dengan Komisi Future Host IOC sebagai komisi yang bertanggung jawab untuk calon tuan rumah pesta olahraga empat tahunan itu.

Dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan panitia bidding tuan rumah Olimpiade 2032 maka KOI kini sudah bisa mulai berkoordinasi dan bekerja bersama pemerintah demi memuluskan langkah tersebut.

Baca juga: Presiden terbitkan Keppres Panitia Pencalonan Tuan Rumah Olimpiade

“KOI sebenarnya sudah kerja jauh hari sehingga nanti ketika struktur resmi sudah terbentuk tentu tugas utama dari tim ini mereview kembali roadmap yang sudah pernah dibuat oleh KOI karena roadmap ini roadmap INABCOG” kata Ferry saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dalam presentasi prabidding lalu, KOI mendapat beberapa catatan dari IOC. Masukan tersebut, kata Ferry, akan menjadi bahasan INABCOG untuk dilengkapi pada presentasi berikutnya bersama IOC.

“Fokus kami kan ada beberapa hal, termasuk catatan dari Komisi Future Host IOC. Itu yang akan kami lengkapi melalui beberapa kajian bersama INABCOG,” tuturnya.

Baca juga: KOI harap persiapan bidding bisa lebih cepat usai ada Keppres INABGOC

Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres nomor 9 tahun 2021 tetang Pembentukan Indonesia Bid Committee Olympic Games 2032 (INABCOG) yang ditetapkan pada 13 April lalu.

INABCOG diketuai oleh Wakil Presiden RI dan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai wakil ketua.

Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga mengemban posisi penanggung jawab INABCOG dan ketua pelaksana dipimpin oleh Ketua Umum KOI.

INABCOG diberi waktu satu bulan untuk menyusun peta jalan strategi dan/atau rencana berdasarkan prinsip-prinsip efisien dan efektif setelah Keputusan Presiden ditetapkan.

Baca juga: Kemenpora segera tindak lanjuti Keppres "bidding" Olimpiade 2032
Baca juga: Indonesia dalam peta pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2021