Jakarta (ANTARA News) - Musyawarah Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang berlangsung di Bali terancam pecah karena banyak pengurus Dewan Pimpinan Nasional yang menganggap tidak sesuai AD/ART dan mereka berniat membuat munas yang sesuai aturan.

"Munas tidak sesuai AD/ART sehingga Munas tidak sah. Munas harus diluruskan," kata salah satu Ketua HKTI Sutrisno Iwantono, saat menghubungi ANTARA dari Bali, Selasa malam.

Iwantono mengatakan, kesimpulan itu dilakukan setelah pertemuan antara Badan Pertimbangan Organisasi (BPO), pengurus harian dan lainnya.

Ia mengatakan, keinginan untuk mengadakan Munas yang sesuai dengan aturan tersebut juga didukung oleh Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Siswono Yudhohusodo, tiga kandidat ketua umum serta pengurus-pengurus daerah. Saat ini Ketua Umum HKTI adalah Prabowo Subianto

Untuk itu, lanjut Iwantono, jika munas tetap dilanjutkan tanpa memperdulikan AD/ART maka mereka akan melakukan munas tersendiri yang sesuai aturan.

Mengenai aturan yang dilanggar, Iwantono mengatakan, salah satunya adalah surat undangan.

Sementara itu salah satu ketua harian HKTI lainnya Benny Pasaribu juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengeluhkan pimpinan sidang pleno pertama yang dipimpin lima orang karena tidak jelas pemilihannya.

Padahal sidang tersebut penting untuk membahas jadwal acara, tata tertib dan pemilihan pimpinan sidang.

Ia mengatakan pemilihan lima orang tersebut tidak pernah dibicarakan dalam rapat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI yang terdiri dari BPO, pengurus harian, dan komite-komite.

Selain itu sidang itu juga langsung membahas tata tertib dan tidak diawali pembahasan jadwal acara.

Benny juga mengeluhkan agenda dan materi sidang tidak dibagikan sejak lama sehingga tidak sempat dipelajari.

"Sehingga pengurus daerah tidak tahu isinya," katanya.

Selain itu, lanjut Benny, cara pemilihan ketua umum juga menjadi permasalahan sehingga banyak diprotes oleh pengurus daerah.

Hal itu, lanjutnya, membuat sidang yang berlangsung Selasa sore menjadi ricuh.

Ia mengatakan sekitar 65 persen pengurus DPN menginginkan munas yang sesuai AD/ART.

Ia mengatakan Siswono juga menghendaki agar munas tersebut diluruskan.

Sebelumnya, Prabowo membantah adanya rekayasa panitia untuk memilihnya kembali sebagai Ketua Umum HKTI melalui aklamasi.

Ia menegaskan, Munas HKTI itu sudah sesuai dengan AD/ART dan akan berlangsung dengan demokratis tanpa adanya rekayasa dari pihak manapun. (*)

(T.U002/B013/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010