Bandung  (ANTARA News) - Petugas medis di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta di Jawa Barat dilarang mengurangi alokasi kantong darah bagi pasien peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), kata Kepala Dinas Kesehatan Jabar Alma Luchyati.

"RS tidak boleh melakukan pengurangai jatah darah bagi peserta Jamkesmas, bila butuh dua labu (kantong) dikasih dua, butuh tiga dikasih tiga. Tidak ada pengurangan karena itu menyangkut jiwa manusia," kata Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Alma Luchyati di Bandung, Rabu.

Menurut Alma, seluruh rumah sakit di Jawa Barat diwajibkan melakukan pelayanan sesuai dengan standar rumah sakit, termasuk dalam transfusi darah terhadap pasien baik itu pasien umum maupun mereka yang menggunakan fasilitas Jamkesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat itu membantah adanya pengurangan jatah darah bagi peserta Jamkesmas dalam transfusi darah.

"Sama sekali tidak ada pengurangan darah dalam tranfusi darah peserta Jamkesmas. Kalaupun ada yang membutuhkan tiga labu namun mendapat dua labu, hal itu karena memang ada keterbatasan darah dengan golongan yang sama," kata Alma.

Pada kesempatan itu, ia menyatakan pelayanan dalam pertolongan pasien gawat darurat dilakukan sesuai standar, tidak membeda-bedakan satu dengan yang lainnya.

Bilapun ada perbedaan dalam perwatan di ruangan yang dibagi ke dalam beberapa kelas. Peserta Jamkesmas ditempatkan di ruangan kelas III, namun bila kondisinya semakin gawat tetap mendapatkan hak untuk mendapat perawatan dengan menggunakan fasilitas yang ada di rumah sakit itu.

"Sama sekali tidak ada perbedaan dalam tindakan terhadap pasien," katanya.

Mengenai fasilitasi Dinas Kesehatan terhadap penghimpunan darah, menurut Alma telah dibentuk kelompok donor darah di kota/ kabupaten di Jawa Barat.

"Saat ini sudah ada sekitar 5.800-an kelompok donor darah yang tersebar di 26 kabupaten/kota di Jabar. Nama dan alamat mereka diinventarisasi," kata Alma.

Bahkan di Kabupaten Kuningan, terdapat Desa Donor Darah, dimana setiap warga didata golongan darah mereka kemudian diinventarisasi di tingkat RT dan RW. Sehingga bila dibutuhkan darah, maka tidak sulit untuk mencari penggantinya.

"Nama-nama mereka tercantum di RT/RW berikut golongan darah mereka. Mereka juga melakukan donor darah secara rutin," demikian Alma Luchyati. (*)

S033/Y003

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010