Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 PT Waskita Beton Precast Tbk atau Waskita Beton Precast menyetujui beberapa agenda, salah satunya perubahan susunan pengurus perseroan.

"Terdapat beberapa agenda yang dibahas dan mendapatkan persetujuan oleh pemegang saham dalam RUPST ini, diantaranya Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, Pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi hingga Perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perseroan," menurut keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Waskita Beton Precast melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di Jakarta. RUPST tersebut dihadiri oleh 66,79 persen pemegang saham.

RUPST menyetujui pengangkatan Bambang Rianto sebagai Komisaris Utama baru Waskita Beton Precast menggantikan Fery Hendriyanto.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Eka Desniati dan Agus Budiman Manalu sebagai Komisaris baru Waskita Beton Precast, menggantikan I Gusti Ngurah Putra dan Suhendro Bakri.

Sedangkan di jajaran direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Arijanti Erfin sebagai direktur baru Waskita Beton Precast.

Adapun Susunan Komisaris & Direksi Waskita Beton Precast sesuai keputusan RUPST adalah sebagai berikut:

Susunan Komisaris

Komisaris utama : Bambang Rianto
Komisaris : Eka Desniati
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Agus Budiman Manalu

Susunan Direksi

Direktur Utama : Moch. Cholis Prihanto
Direktur : Mohamad Nur Sodiq
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Poerbayu Ratsunu
Direktur : Arijanti Erfin

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021