Kendal (ANTARA News) - Ratusan mantan karyawan perusahaan tekstil PT Texmaco Taman Syntetic Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, menuntut hak pesangon yang sudah dijanjikan direksi perusahaan sejak lima tahun silam.

Berdasarkan pantauan di pabrik Texmaco, di Kendal, Kamis, ratusan mantan karyawan itu demonstrasi sejak pukul 09.00 WIB.

Selain berorasi, mereka juga menggelar poster di depan pintu gerbang pabrik yang sudah lama tutup itu sebagai bentuk kekecewaan. Mereka juga mengancam akan terus melakukan aksi untuk menuntut haknya.

Seorang mantan karyawan PT Texmaco, Sunardi (45), mengatakan, ketika para ribuan karyawan pabrik itu di PHK, pihak direksi menjanjikan memberikan uang pesangon Rp30 juta per orang.

Namun, katanya, hingga saat ini perusahaan hanya memberikan uang tunggu Rp300 ribu per orang.

"Selama ini kami baru diberi uang Rp300 ribu, itupun setelah kami melakukan aksi berkali-kali," katanya.

Ia mengatakan, pihak perusahaan selalu ingkar janji dalam melunasi pembayaran uang pesangon itu.

Hingga lima tahun, katanya, tidak ada kejelasan soal pembayaran pesangon.

"Bahkan banyak karyawan yang sudah meninggal selama menanti pesangon yang tidak turun-turun itu," katanya.

Menurut dia, sedikitnya 1.019 mantan karyawan belum menerima pesangon secara utuh.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihak perusahaan baru membayar enam miliar rupiah dari Rp18 miliar uang yang harus dibayarkan kepada seluruh karyawan.

Kepala Kepolisian Resor Kendal, AKBP Agus Suryo Nugroho, tampak turut menenangkan massa.

Ia tampak mengantar wakil mantan karyawan itu untuk bertemu dengan pihak perusahaan.

Ia mengimbau kepada para demostran untuk bersikap santun dalam melakukan aksi.

Pihaknya akan membantu para mantan karyawan itu untuk melakukan pertemuan mediasi dengan direksi perusahaan.

(PSO-063/M029/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010