Tidak tertutup kemungkinan WN India masuk ke Indonesia melalui Aceh menyusul tingginya kasus COVID-19 di negara itu
Banda Aceh (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memperketat pengawasan perairan Selat Malaka guna mencegah penyelundupan serta masuknya warga negara (WN) India.

"Tidak tertutup kemungkinan WN India masuk ke Indonesia melalui Aceh menyusul tingginya kasus COVID-19 di negara itu," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Aceh Timur, Minggu.

AKBP Eko Widiantoro mengatakan saat ini merebak isu warga negara India hendak masuk dan diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh dengan perkiraan mendarat di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Sebagai langkah antisipasi, kata AKBP Eko Widiantoro, dirinya memberikan perintah kepada Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpol Airud), Satuan Sabhara, dan seluruh kepolisian sektor (polsek) yang memiliki wilayah perairan melaksanakan patroli secara intensif, siang maupun malam.

Baca juga: F-PAN nilai langkah terbaik larang WNA India masuk Indonesia

Baca juga: Sahroni: Kemenkumham ambil langkah tepat larang masuk WNA India


Intensif-kan pengawasan di wilayah perairan. Fokuskan patroli ke semua dermaga dan pelabuhan. Jika ada yang dicurigai seperti ada pergerakan atau terpantau eksodus warga dari India di laut, segera laporkan, kata Kapolres.

"Informasi kami terima, sedang terjadi eksodus dari India menuju Indonesia. Ini harus dicegah. Kami juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika ada hal mencurigakan, terutama di perairan," ujarnya berharap

Bukan hanya warga negara asing, kata AKBP Eko Widiantoro, pengawasan juga mengantisipasi berbagai tindakan kejahatan, seperti penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya.

"Beberapa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari luar negeri berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Narkotika masuk melalui jalur laut," tutur AKBP Eko Widiantoro.

Baca juga: Imigrasi pulangkan 32 warga negara India yang ditolak masuk Indonesia

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021