Jakarta (ANTARA News) - Seorang tentara Gurkha dipulangkan ke Inggris karena memenggal kepala seorang komandan Taliban. Gurkha itu menggunakan pisau tradisionalnya untuk memenggal dengan tujuan membuktikan identitas korban.

Prajurit dari 1st Battalion, Royal Gurkha Rifles terlibat pertempuran sengit dengan kelompok perlawanan di wilayah Babaji, Provinsi Helmand, ketika insiden itu terjadi awal bulan ini.

Menurut Daily Mail, pasukan itu diperintahkan memburu seorang pemimpin taliban yang merupakan 'sasaran bernilai tinggi'. Mereka juga harus membuktikan jika mereka berhasil membunuh orang yang tepat.

Para Gurkha itu bermaksud membawa jenazah sasaran  mereka ke markas untuk memastikan identifikasi tapi kemudian mereka diserang besar-besaran. Saat pertempuran sengit terjadi, seorang tentara Gurkha memengal jenazah itu dengan pisau kukri.

Hal ini dianggap sebagai penghinaan  kepada Muslim Afganistan, yang selalu mengubur jenazah secara lengkap.

Tentara Inggris sering mengembalikan bagian-bagian tubuh yang terpisah setelah pertempuran agar korban pertempuran bisa  dikubur secara utuh.
 
Sumber Angkatan Darat Inggris mengatakan bahwa prajurit yang berusia  20-an itu awalnya kepada penyelidik mengatakan bahwa ia terpaksa menghunus kukri  - senjata simbol Gurkha - setelah kehabisan amunisi.

Tapi, selanjutnya ternyata tokohTaliban itu dimutilasi agar identitasnya dapat diverifikasi melalui tes DNA.

Sumber tersebut mengatakan: "Prajurit itu telah diberhentikan dari tugas dan diterbangkan pulang ke Inggris. Tidak ada kemenangan dalam hal ini, yang ada rasa malu. Dia seharusnya  tidak melakukan apa yang dia lakukan. "

Jika Gurkha itu divonis bersalah karena  memenggal kepala musuh, artinya ia melanggar Konvensi Jenewa tentang aturan perang. Konvensi itu melarang prajurit merendahkan musuh.

Gurkha itu kini menghadapi hukuman disipliner dan jika pengadilan militer memutuskan dia bersalah, prajurit itu akan dipenjara.

Dia saat ini disekap di barak garnisun Shorncliffe, dekat Folkestone, Kent. (A038/BRT)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010