Pada tahap pertama kami sudah mengusulkan sebanyak 2.553 kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat terjangan badai siklon tropis Seroja untuk mendapat bantuan dari BNPB
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan 2.553 kepala keluarga korban bencana alam badai siklon tropis seroja mendapat bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Pada tahap pertama kami sudah mengusulkan sebanyak 2.553 kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat terjangan badai siklon tropis Seroja untuk mendapat bantuan dari BNPB," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa.

Ia mengatakan, badai siklon tropis seroja yang melanda Kota Kupang telah menimbulkan banyak kerusakan.

Dia mengatakan, untuk menanggulangi kondisi ini Pemerintah Kota Kupang d bersama para camat dan lurah dibantu perangkat RT-RW di wilayah Kota Kupang melakukan pendataan,verifikasi, validasi secara faktual di lapangan serta uji publik.

"Saat ini, sebanyak 2.553 data kepala keluarga tahap satu telah dikirim ke BNPB pusat untuk ditindaklanjuti, sedangkan sisanya masih dilakukan verifikasi dan validasi dan uji publik tahap yang nantinya masuk dalam tahap dua hingga usai masa tanggap darurat pada 2 mei 2021 mendatang," kata Jefri.

Dia menambahkan, pemerintah Kota Kupang menyiapkan lokasi untuk merelokasi 314 kepala keluarga di sembilan kelurahan yaitu Kelurahan Bakunase 2, Kolhua, Bello, Merdeka, Oebufu, Maulafa, Fatubesi dan Liliba yang kehilangan tempat tinggal akibat terjangan banjir dan longsor saat badai seroja terjadi.

"Kami mohon kesabaran serta dukungan doa dan partisipasi semua warga Kota Kupang agar petugas dapat bekerja maksimal sehingga bantuan dapat segera direalisasikan kepada masyarakat," demikian Jefri Riwu Kore.

Baca juga: Korban badai seroja di Takari Kupang belum dapat bantuan

Baca juga: Pemkab Kupang usul 8.312 unit rumah dapat bantuan BNPB

Baca juga: Pelindo III Kupang bantu korban bencana siklon tropis seroja

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021