Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 202i tidak melayani perjalanan kereta api penumpang Kuala Stabas dan Rajabasa.

“Jadi mulai tanggal tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 tidak ada kereta api penumpang yang beroperasi,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, tidak beroperasinya KA Kuala Stabas dan KA Rajabasa, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk larangan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 tahun 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19 akibat mudik lebaran.

Jaka menjelaskan, pengoperasian KA penumpang terakhir pada tanggal 5 Mei 2021.

“Dari hari ini sampai 5 Mei 2021 KA penumpang masih beroperasi, lewat dari tersebut sudah tidak beroperasi,” tegasnya.

Untuk pembelian tiket, Ia mengatakan, para calon penumpang masih bisa memesan melalui aplikasi KAI Acces atau melalui gerai resmi pembelian tiket sampai tanggal 5 Mei 2021.

Jaka menjelaskan, larangan mudik lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional dari 6-17 Mei 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.


Baca juga: KAI masih tunggu arahan pemerintah soal penjualan tiket Lebaran

Baca juga: KAI perpanjang pengembalian uang tiket hingga keberangkatan 17 Juni

Baca juga: KAI Jember hentikan sementara operasional KA penumpang selama Lebaran

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021