Di bawah 'Perjanjian Kontribusi,' Cyber Intelligence House akan memberikan layanan untuk melindungi data dan bantuan dalam penyelidikan kejahatan dunia maya.

London (Antara/Business Wire)- Berdasarkan perjanjian tersebut, Cyber Intelligence House (CIH) akan bertanggung jawab untuk menyediakan sumber daya dan layanan kepada INTERPOL yang membantu dalam menyelidiki kejahatan dunia maya, kejahatan Aset Virtual (Virtual Asset/VA) dan memerangi serta memantau dark web secara aktif, yang dianggap penting untuk tetap selangkah lebih maju dari kriminal di seluruh dunia. CEO Cyber Intelligence House, Mikko Niemela, sangat yakin bahwa ini adalah solusi yang sama-sama menguntungkan bagi semua orang, yang menyatakan bahwa "kemitraan dengan INTERPOL memberi kami kesempatan yang sangat baik untuk belajar dari garis depan penyelidikan yang memungkinkan kami untuk meningkatkan penawaran layanan kami lebih jauh."

Cyber Intelligence House (CIH) akan bertanggung jawab untuk menyediakan teknologi dan layanan kepada INTERPOL untuk membantu mempercepat penyelidikan serta melakukan analisis kejahatan. Kemitraan ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kemampuan investigasi kejahatan dunia maya INTERPOL. Kemitraan yang saling menguntungkan "akan memungkinkan CIH untuk mengembangkan alatnya lebih lanjut, berdasarkan umpan balik dari INTERPOL." ucap Mikko Niemela, CEO Cyber Intelligence House.

INTERPOL merupakan organisasi polisi internasional terbesar di dunia, yang dibentuk oleh negara-negara di seluruh dunia untuk mencegah kejahatan internasional. Saat ini, 194 negara menjadi anggota organisasi tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, INTERPOL telah menemukan dirinya memimpin banyak investigasi kejahatan dunia maya, dari mengidentifikasi pencurian hingga pencurian cryptocurrency. Pada bulan November 2020, INTERPOL membuat The Cybercrime Knowledge Exchange (CKE), yang memudahkan penegak hukum, organisasi internasional, dan pakar keamanan siber untuk bertukar informasi.

Cyber Intelligence House merupakan perusahaan keamanan siber di Singapura yang menyediakan teknologi mutakhir untuk investigasi Darkweb, Deepweb, dan Data Breach. Dirancang untuk Penegakan Hukum, platform ini memungkinkan penyelidik kejahatan siber untuk mengakses banyak bukti dari sumber yang tidak jelas dan tersembunyi seperti Pasar Dark Web, Platform Kebocoran, dan Forum Diskusi yang terus berkembang secara waktu-nyata dan sering kali muncul beberapa tahun yang lalu.

Mikko Niemela, CEO Cyber Intelligence House, mengatakan, "Kami tidak hanya dapat membantu mempercepat penyelidikan, tetapi juga belajar dari garis depan."

Ia menambahkan, "Kami berharap menjadi bagian besar dalam membantu memerangi kejahatan dunia maya dan mengembangkan sumber daya untuk membantu mencegahnya."

Tentang Cyber Intelligence House

Cyber Intelligence House adalah perusahaan keamanan siber di Singapura yang mengkhususkan diri dalam pemantauan eksposur dunia maya. Perusahaan memungkinkan bisnis untuk mendeteksi dan merespons lebih awal terhadap potensi ancaman serta eksposur dunia maya. CIH bekerja dengan berbagai klien, termasuk pemerintah dan lembaga penegak hukum. Kunjungi CIH di https://cyberintelligencehouse.com untuk informasi lebih lanjut.

Baca versi aslinya di businesswire.com: https://www.businesswire.com/news/home/20210426005725/en/

Kontak
Mikko S Niemelä, CEO
+65 8869 0998

Sumber: Cyber Intelligence House

Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021