Dengan praktik K3 yang lebih baik akan meminimalisasikan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyusun strategi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional 2021-2025 yang  selanjutnya menjadi pedoman dalam peningkatan kualitas pencegahan K3.

"Diharapkan nantinya program ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah beserta para pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja pada semua sektor termasuk sektor mikro dan kecil," kata Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker Hery Sutanto dalam diskusi soal pandemi dan K3 Indonesia dipantau dari Jakarta, Selasa.

Program itu juga diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan tentang K3 lewat materi pendidikan yang dapat menjadi bekal bagi generasi muda yang akan memasuki angkatan kerja.

Hery juga mengatakan saat ini tengah digulirkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan yang tidak terbatas hanya kepada penguatan integritas pengawasan, tetapi juga meliputi pembaruan pendekatan dalam pembinaan pelayanan publik.

Baca juga: Menaker minta industri konstruksi terus tingkatkan penerapan K3

Semua langkah itu, katanya, memastikan adanya praktik K3 yang lebih baik dan meminimalisasi kecelakaan serta penyakit akibat kerja yang dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia dan mendorong daya saing di tingkat global.

"Dengan praktik K3 yang lebih baik akan meminimalisasikan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja maka investasi akan terjaga secara aman dan Indonesia siap bersaing dalam dunia global," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyoroti permasalahan ketenagakerjaan seperti K3 tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah tetapi membutuhkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan ketenagakerjaan.

Menurut data Kemnaker, terjadi penurunan angka kecelakaan setiap tahun, pada 2019 terjadi 155.327 kecelakaan kerja, turun pada 2020 menjadi 153.055 kasus.

Baca juga: Pelindo III raih penghargaan nihil kecelakaan kerja
Baca juga: BSN tetapkan SNI untuk K3 selama pandemi COVID-19
Baca juga: Menaker: Sosialisasi budaya K3 akan dilakukan lewat materi pendidikan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021