Jakarta (ANTARA News) - Polri hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap RJ, tersangka yang diduga pengunggah pertama video porno Nazriel Irham alias Ariel.

"Sampai saat kami belum tahu hasilnya dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Jakarta, Selasa.

Polri, katanya, sudah memiliki izin untuk menangkap dan menahan tersangka RJ, serta memiliki izin pemeriksaan dari kejaksaan.

Tersangka RJ adalah tenaga teknisi untuk rekaman lagu-lagu pemusik tertentu.

Tersangka RJ mengaku kenal dengan tersangka Ariel dan mengambil video porno dari komputer jinjing (laptop) milik Ariel walaupun sebelumnya Ariel sudah melarang RJ untuk mendekati komputer jinjing itu, kata Edward.

"Kita sudah mengamankan tersangka RJ dari Polwiltabes Bandung dan dibawa ke Jakarta. Jadi jumlah seluruh tersangka pengunggah dan penyebar adalah sepuluh orang," ujarnya.

Edward mengungkapkan, kesepuluh orang tersangka pengunggah dan penyebar video porno Ariel itu dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 26 dan 43 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagai tersangka, Ariel, Cut Tari, dan Luna, dikenakan pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu penyertaan dalam perbuatan pornografi dan pasal 282 KUHP tentang asusila, kata Edward.

Ariel ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (22/6), sementara Cut Tari dan Luna Maya tidak ditahan, tapi keduanya wajib lapor dua kali seminggu.

Polri sendiri telah menambah masa penahanan artis Nazriel Irham alias Ariel selama 30 hari, karena polisi masih memerlukan penyidikan terhadapnya.

Sebelumnya, Polri juga telah melakukan pemeriksaan identifikasi fisik untuk memastikan pemeran dalam video asusila tersebut.

Identifikasi fisik dengan menggunakan anatomi forensik yang merupakan salah satu cara untuk mengungkap kasus melalui investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation).

Penyidik melakukan peninjauan struktur anatomi ketiga artis yakni Ariel, Luna dan Cut Tari dan dibandingkan dengan ciri-ciri tubuh yang tertera pada rekaman video asusila tersebut.
(S035/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010