Jakarta (ANTARA News) - Tim verifikasi kematian David Hartanto Widjaja, WNI yang meninggal di Singapura bersama dengan Hartono Widjaja orang tua David tetap meminta dilakukan verifikasi digital atas konten laptop David dengan disaksikan pihak kepolisian Singapura.

Namun, Hartono Widjaja didampingi dengan tim verifikasi kematian David Wijaya, Iwan Piliang dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, mengatakan, pihak kepolisian Singapura tidak bersedia.

"Mereka hanya menyerahkan laptop fisik saja. Kita minta kontennya diverifikasi dengan diketahui pihak kepolisian Singapura, tapi mereka tidak mau," katanya.

Seperti diketahui, dalam keterangan yang dimuat di surat pembaca di sebuah media, juru bicara Kepolisian Singapura Paul Tay menyebutkan pihak keluarga David tidak mau menerima pengembalian barang bukti yang diduga memuat benang merah kematian
David.

"Itu semua kebohongan yang diputarbalikan,"' kata Hartono.

Untuk itu, mereka berencana mengadukan masalah kebohongan itu ke Bareskrim Polri.

Kejanggalan lain, terkait dengan disebut-sebutnya David sudah membuat surat untuk bunuh diri dalam format word yang termuat dalam laptop.

Padahal, pada tanggal dia membuat surat tersebut justru David merayakan Imlek dengan makan bersama keluarga. "Banyak hal yang ditutupi dalam kematian David yang disebutkan bunuh diri," katanya.

Hartono justru menduga, kematian David terjadi disebabkan oleh penganiayaan di Singapura. Karena sejumlah foto memperlihatkan bukti-bukti penganiayaan. Bukan seperti keterangan diberitakan di kampusnya, David frustasi karena beasiswanya dicabut, kemudian menganiaya sang profesor di Nanyang Technological University (NTU) dan akhirnya melompat untuk bunuh diri.

Dia berharap konten laptop yang sudah diverifikasi kedua belah pihak, bisa menjadi tabir membuka kematian David. "Keluarga sudah merelakan kepergian David pada saat dia meninggal, tapi kita  ingin kebenaran dibuka agar tabir semua ini terungkap," kata ketua tim verifikasi Iwan Piliang.(*)
(U002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010