Munculnya jenis pekerjaan baru
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa era revolusi industri 4.0 akan memunculkan pekerjaan baru yang disertai dengan tantangan baru dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang membutuhkan kemampuan adaptasi.

"Ke depannya kita harus terus waspada dan beradaptasi termasuk dalam hal K3, karena munculnya jenis pekerjaan baru akan menimbulkan potensi-potensi baru yang memerlukan strategi pengendalian yang juga baru," kata Menaker Ida ketika menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan K3 2021 di Jakarta, Rabu.

Secara khusus Ida menyoroti bagaimana terjadinya pandemi COVID-19 telah memberikan hikmah bahwa perubahan tata kerja kerja baru dapat dilaksanakan.

Hal itu juga berarti diperlukannya kemampuan bersama semua pihak untuk beradaptasi menghadapi segala kemungkinan yang ada dengan tata kerja baru itu.

"Saya kira kemampuan kita untuk adaptasi terhadap jenis pekerjaan baru, situasi baru juga sangat diperlukan," tegasnya.

Di dalam kesempatan tersebut Ida juga meminta para perusahaan untuk terus mempertahankan kinerja K3 mengingat hal itu merupakan investasi menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas.

Baca juga: Menaker dorong perhatian lebih untuk pencegahan HIV di tempat kerja

Baca juga: Kemnaker anugerahkan penghargaan K3 2021 kepada 16 gubernur


Secara khusus dia mengapresiasi para gubernur yang telah berhasil membina penerapan K3 di wilayah masing-masing dan kepada para perusahaan penerima penghargaan yang berhasil menerapkan K3 di tempat kerjanya.

"Pemberian Penghargaan K3 ini adalah salah satu upaya penting karena sampai sekarang masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak patuh pada norma K3," tegasnya.

Ketidakpatuhan itu, kata Ida, pada akhirnya mendorong terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Dalam acara tersebut, yang dilakukan sebagai bagian peringatan Hari K3 Sedunia yang jatuh pada 28 April, Kemnaker memberikan penghargaan kepada 16 gubernur dan ribuan perusahaan yang dianggap berhasil menerapkan K3.

Rinciannya adalah penghargaan kepada 1.342 perusahaan untuk kategori Kecelakaan Nihil, penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV AIDS kepada 191 perusahaan, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan P2 COVID-19 kepada 512 perusahaan.

Baca juga: Anggota DK3N minta pemerintah awasi K3 di sektor pekerja informal

Baca juga: Pakar: Pelaksanaan K3 masih jadi budaya yang harus terus didorong
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021