Jakarta (ANTARA) - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai calon induk holding BUMN klaster pangan berharap Peraturan Pemerintah (PP) holding BUMN pangan bisa terbit pada kuartal III tahun ini.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan, pembentukan holding BUMN klaster pangan ini masuk ke dalam konsolidasi holding pangan melalui proses pembahasan antar Kementerian yang selanjutnya akan dilakukan penggabungan (inbreng).

"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP holding yang kita semua berharap bisa terjadi di Kuartal III tahun 2021," ujar Arief dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Baca juga: PT RNI sambut baik rencana pembelian peternakan sapi di Belgia

Menurut Arief, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian-kajian dan progresnya adalah pembahasan antar Kementerian. Pembahasan antar Kementerian yang sudah dilaksanakan adalah upaya perubahan bentuk hukum ke perseroan bagi Perum Perindo.

"Ini perlu dukungan dari semua pihak mengingat Menteri BUMN telah menyampaikan dalam rapat terbatas kepada Presiden Joko Widodo, kemudian didampingi oleh seluruh Kementerian terkait," katanya.

PT RNI sebagai calon induk holding pangan juga telah melaksanakan sosialisasi kepada 8 BUMN klaster pangan lainnya. Selain itu juga telah menyelesaikan tahap pembuatan buku kajian perseroan, draft RPP, izin prakarsa pemerseroan, dan penggabungan serta Pembahasan antar Kementerian mengenai pemerseroan.

Adapun proses yang telah berjalan yakni pembuatan kajian penggabungan, dan kajian inbreng.

Baca juga: RNI targetkan pendapatan 25 persen dari "e-commerce"

Terdapat delapan BUMN yang akan bergabung ke dalam klaster pangan dalam rangka persiapan sebagai holding. Delapan BUMN tersebut adalah Sang Hyang Seri, Pertani, PT Perikanan Nusantara, Perum Perikanan Indonesia, Berdikari, PT Garam, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan BGR Logistics.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021