banyak orang yang kerasukan setelah melakukan perbuatan buruk di dalam kawasan Danau Nibung
Mukomuko (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kemungkinan tidak menyangka kawasan Danau Nibung yang dulunya rimba atau hutan belantara kini menjadi objek wisata andalan di daerah ini.

Meskipun masyarakat khususnya di Kecamatan Kota Mukomuko sudah lama mengetahui kekayaan alam berupa Danau Nibung di wilayahnya, namun mereka tidak begitu memperdulikan keberadaannya.

Padahal di sekitar kawasan yang dilindungi oleh negara tersebut tidak hanya terdapat potensi kekayaan alam berupa Danau Nibung tetapi juga terdapat lahan untuk pertanian.

Baru kemudian ada sebagian kecil masyarakat di daerah ini yang masuk dan melakukan aktivitas pertanian meskipun pada waktu itu belum adanya akses jalan masuk menuju kawasan itu.

Fajudin, masyarakat yang berada dekat dengan kawasan Danau Nibung mengatakan, kawasan danau tersebut dulunya rimba besar dan tidak ada jalan masuk menuju kawasan itu, namun saat ini berubah menjadi objek wisata yang mempesona.

“Dulunya rimba besar. Yang ada hanya jalan kecil yang masih status tanah dan sulit dilewati,” ujarnya.

Saat itu, masyarakat lebih memilih tinggal dekat pantai dan memajukan objek wisata pantai karena akses yang mudah dijangkau, sementara danau yang berada di daratan tinggi daerah ini kesulitan aksesibilitas.

Baca juga: Mukomuko kerja sama kelola pariwisata dalam hutan

Setelah Gempa
Namun keputusan masyarakat yang memiliki bermukim dekat pesisir pantai tersebut berubah sejak adanya gempa bumi dengan magnitudo 7,9 yang mengguncang Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Mukomuko tahun 2007.

Bencana alam gempa bumi dengan kekuatan besar itu bisa saja menimbulkan tsunami seperti yang dialami Aceh pada 26 Desember 2004 dengan korban mencapai 227.000 orang tewas dan ratusan ribu lainnya hilang.

Sebagian korban adalah penduduk di pesisir pantai, sehingga guncangan gempa di Bengkulu membuat sebagian masyarakat yang sebelumnya tinggal dekat pesisir pantai di daerah ini memilih membangun rumah di daratan lebih tinggi.

Pemerintah juga melakukan mitigasi bencana tsunami dengan membangun akses jalan dua jalur menuju lokasi yang lebih tinggi karena jalan tersebut diharapkan dapat menjadi lokasi jalan evakuasi tsunami bagi masyarakat pesisir.

Fajudin juga membawa keluarganya pindah dari “pasar” sebutan untuk sebagian wilayah Kecamatan Kota Mukomuko yang berada dekat pesisir pantai setelah gempa bumi mengguncang daerah ini.

Tidak hanya keluarganya, termasuk keluarga warga masyarakat yang sebelumnya bermukim di pasar daerah ini ini membangun rumah di tempat yang lebih tinggi dekat Danau Nibung.

Sepengetahuannya, katanya, setelah gempa bumi tidak hanya wilayah yang berada di dataran tinggi ini saja yang terbuka tetapi kawasan Danau Nibung di wilayah ini mulai terbuka.

“Kami tinggal di sini setelah gempa bumi, Danau Nibung yang berada dekat dengan tempat tinggal kami ini mulai terbuka setelah gempa bumi,” ujarnya pria yang telah berusia 70 tahun ini.

Masyarakat dari dan luar daerah ini secara bertahap mulai membangun rumah di luar kawasan Danau Nibung ini sehingga danau yang dulunya sepi kini menjadi ramai oleh pemukiman warga dan pertokoan.

Baca juga: Mukomuko usulkan cagar alam untuk objek wisata

Tolak Kafe
Masyarakat yang bermukim dekat lokasi Danau Nibung juga mendukung pembangunan berbagai sarana dan prasarana dalam kawasan Danau Nibung di wilayah ini karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah ini.

Masyarakat menilai dengan pembangunan sarana dan prasarana di dalam kawasan Danau Nibung maka masyarakat dekat wilayah ini bisa berjualan di luar dan dalam kawasan danau.

Namun, sebagian besar masyarakat masih menolak kehadiran kafe dalam kawasan danau karena dianggap sebagai tempat hiburan yang mengundang perbuatan maksiat.

Ia memastikan, semua masyarakat di wilayah ini menolak kafe di dalam kawasan Danau Nibung ini karena sampai sekarang masyarakat di wilayah ini menganggap usaha kafe ini tidak baik karena bagian dari tempat hiburan.

Masyarakat tidak ingin keberadaan Danau Nibung itu dimanfaatkan sebagai tempat berbuat maksiat yang bisa merusak citra wisata di sana, apalagi sudah banyak bukti banyaknya kasus orang yang kesurupan sebelah melakukan perbuatan asusila di sekitar danau.

“Banyak orang yang kerasukan setelah melakukan perbuatan buruk di dalam kawasan Danau Nibung, dan masyarakat tidak ingin kejadian itu berulang,” ujarnya.

Baca juga: Warga Mukomuko mulai padati objek wisata pantai

Bangun Sarana
Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko tahun 2020 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) cadangan sebesar Rp3,2 miliar untuk membangun berbagai sarana objek wisata Danau Nibung.

DAK sektor pariwisata sebesar Rp3,2 miliar tahun ini untuk pembangunan lokasi pemandangan sebesar Rp818 juta, pembangunan pusat kuliner Rp679 juta, pembangunan sumber air bersih sebesar Rp570 juta, pembangunan menara pandang Rp450 juta, pembangunan pergola sebesar Rp391 juta, dan pembangunan gazebo Rp143 juta.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Aprinsyah mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan berbagai sarana untuk pengembangan objek wisata Danau Nibung itu.

Ia berharap sarana dan prasarana itu mampu menggerakkan sektor pariwisata dan menjadikan
Danau Nibung, sebagai objek wisata andalan daerah di tahun 2021.

Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko juga  melibatkan masyarakat yang tergabung dalam kelompok sadar wisata, atau orang yang berada di luar objek wisata yang biasa di lokasi tersebut sebagai petugas penjaga pintu masuk objek wisata ini.

Baca juga: Disparpora Mukomuko usulkan dana untuk sarana wisata Danau Nibung

Pendapatan Baru
Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2021 akan memperoleh sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, yakni sewa los untuk pedagang dan retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung.

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun 2021 mengusulkan target pendapatan asli daerah dari retribusi masuk dan sewa los untuk pedagang sebesar Rp50 juta, namun diharapkan realisasinya bisa lebih besar.

Sampai saat ini  belum diputuskan besaran retribusi masuk dalam lokasi objek wisata Danau Nibung karena masih berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Keuangan Daerah. Sementara besaran sewa los untuk pedagang kuliner juga akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) bupati setempat.

Keberadaan kios itu akan semakin membuka peluang usaha bagi penduduk setempat dan berharap ekonomi di sekitar kawasan danau terus tumbuh walaupun masih berada di tengah pandemi COVID-19.

Masyarakat berharap pemerintah daerah juga ikut memberikan arahan kepada pedagang untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan sehingga keberadaan obyek wisata itu tetap aman dari penyebaran COVID-19.

Baca juga: Sungai Gegas Bengkulu diusulkan jadi wisata penangkaran buaya

Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021