Jika dilarang beroperasi, maka masyarakat di Jayapura akan terhambat distribusi logistiknyaJayapura (ANTARA) - PT Pelindo IV (Persero) Cabang Jayapura, Papua, menyebutkan kegiatan angkutan barang tetap berjalan selama larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah.
General Manager Pelindo Jayapura Sonny Uktolseya di Jayapura, Kamis, mengatakan pelabuhan tetap beroperasi seperti biasa selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Pelabuhan laut Jayapura tetap beroperasi karena pelarangan yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk mobilisasi atau transportasi angkutan orang, sementara untuk angkutan barang tetap berjalan," katanya.
Menurut Sonny, angkutan logistik tetap berjalan, tidak ada pengaruhnya dengan kebijakan tersebut.
"Jika dilarang beroperasi, maka masyarakat di Jayapura akan terhambat distribusi logistiknya," ujarnya.
Dia menjelaskan kebijakan larangan mudik dari pemerintah tersebut hanya untuk kapal yang mengangkut penumpang saja.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sesuai instruksi pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/4272/SET tentang pembatasan mudik pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Provinsi Papua.
Dalam SE, yang ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe tertanggal 14 April 2021 tersebut, salah satu poinnya menyebutkan mengenai pengaturan moda transportasi selama mudik Idul Fitri.
Baca juga: Pemprov Papua beri sanksi warga pelanggar larangan mudik
Baca juga: MUI Papua imbau warga tidak mudik, cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Kapolda Papua imbau warga tidak mudik guna cegah persebaran corona
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021