Rapat koordinasi terintegrasi upaya pencegahan korupsi khususnya di Jatim
Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pemerintah daerah wilayah Jawa Timur, di Kantor Pemkot Surabaya, Jumat.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pertemuan bersama kepala daerah ini merupakan rapat koordinasi terintegrasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi khususnya di wilayah Jawa Timur.

"Kegiatan ini untuk memupuk, menyemangati mereka. Sekalian kami mengevaluasi kegiatan di tahun-tahun sebelumnya dalam rangka upaya mereka, keseriusan mereka melakukan pemberantasan korupsi pada sektor pencegahan dan sektor deteksi dini," katanya pula.

Selain Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, acara ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, serta instansi terkait.

Menurut Brigjen Bahtiar, langkah ini dilakukan agar mulai di hilir, area-area yang berpotensi korupsi ini bisa diminimalisir serta dapat dihilangkan sejak dini. "Sehingga tidak menjadi ancaman faktual. Sudah terjadi, akhirnya kan bisa merugikan keuangan negara," ujarnya.

Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian khusus KPK dalam evaluasi kali ini, di antaranya terkait dengan pemulihan aset atau sertifikasi aset. Brigjen Pol Bahtiar menilai bahwa banyak aset-aset milik pemerintah daerah kadang tidak terkonfirmasi, tidak terinformasi di pemerintah daerah.

"Sehingga hal ini bisa mengakibatkan aset itu dapat disalahgunakan atau bahkan bisa hilang," katanya lagi.

Selain masalah aset, kata dia, peningkatan terhadap pendapatan daerah juga menjadi catatannya. Meski begitu, ia menyadari di masa pandemi ini pendapatan masing-masing daerah mengalami penurunan. Tapi, bukan berarti dampak pandemi ini menjadi pembenaran, daerah tidak melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kembali pendapatan daerahnya.

"Terkadang muncul pemikiran-pemikiran lain, itu merupakan peluang bagi orang lain untuk tidak mengoptimalkan pendapatan daerah, karena merasa di masa pandemi. Padahal mungkin di masa pandemi juga ada potensi lain yang bisa ditingkatkan pendapatan daerahnya," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, yang harus menjadi evaluasi bagi setiap pemerintah daerah di Jatim adalah tentang perencanaan dan penganggaran.

Ia berpesan kepada para kepala daerah di Jatim, agar di dalam merencanakan dan menganggarkan suatu kegiatan atau project supaya diutamakan yang mempunyai daya ungkit bagi kemajuan daerah.

Perencanaan itu, kata dia, juga diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan. Kemudian mengutamakan untuk kemanfaatan masyarakat atau publik.

"Tidak hanya mengandalkan tentang practice, mengadakan suatu barang atau kegiatan. Tapi ternyata kalau diukur pemanfaatan publik nilainya kecil, kemudian tidak memiliki daya ungkit," katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya berpesan kepada para kepala daerah agar betul-betul dilakukan penelitian yang detail. Setiap perencanaan yang dianggarkan, tidak semata-mata hanya menyerap atau menghabiskan anggaran untuk kepentingan-kepentingan yang tidak memiliki daya ungkit.

"Yang paling penting memiliki daya ungkit, untuk kemajuan, untuk pertumbuhan ekonomi dan untuk pemerataan pembangunan. Itu yang menurut saya paling penting menjadi dasar bagaimana daerah mengelola pemerintahannya," ujarnya lagi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa paparan yang disampaikan KPK hari ini semakin memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah di Jatim, khususnya bagi jajarannya agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan tenang.

"Karena apa, tadi disampaikan tujuan hari ini adalah satu, kami melihat sebagai pemimpin daerah adalah bagaimana anggaran yang kita gunakan bermanfaat buat masyarakat. Tidak ada lagi yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan," katanya.
Baca juga: KPK benarkan buka penyelidikan baru di wilayah Jatim
Baca juga: Kejati tahan empat tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jatim

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021