Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan penyerahan 547 kendaraan dinas sebagai bentuk apresiasi negara untuk prajurit TNI AD.

"Ini salah satu ikhtiar Komisi I DPR dan bersama TNI khususnya TNI AD dalam rangka peningkatan kesejahteraan prajurit," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Kata dia, DPR menilai penyerahan 547 kendaraan dinas ini bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sekaligus pemenuhan sarana pendukung dalam tugas pokok prajurit TNI.

Baca juga: Kasad serahkan 547 kendaraan dinas baru ke satuan-satuan TNI AD

Perempuan politikus Partai Golkar itu mengungkapkan pengadaan kendaraan dinas untuk prajurit TNI AD akan dilakukan secara bertahap.

Akan tetapi, khusus kendaraan motor untuk Bintara Pembina Desa akan didahulukan di dua Kodam, yakni Kodam XVII/Cenderawasih (Papua) dan Kodam XVIII/Kasuari (Papua Barat).

Terkait performa kendaraan dinas yang diberikan untuk para prajurit TNI AD itu, dia sempat menjajal kendaraan motor yang rencananya akan diberikan untuk Babinsa.

Baca juga: TNI AD buat prioritas pembangunan jembatan rusak akibat bencana di NTB

"Saya sempat coba motornya ditemani KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa. Bagus dan gagah motornya, dan saya rasa kendaraan ini bisa membantu para prajurit TNI bertugas di lapangan," ujarnya.

Meski begitu, Hafid mengharapkan agar dukungan kendaraan dinas itu dapat dimanfaatkan dan dirawat sebaik-baiknya sehingga usia pakai kendaraan dapat lebih lama dan dapat meningkatkan produktifitas, kinerja serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas pokok prajurit TNI.

Baca juga: Kasad: Pusat Zeni AD bantu perbaikan jembatan rusak di Bima

"Semoga ini memberi semangat dan menjadi bentuk apresiasi negara untuk para prajurit TNI," kata Meutya.

Seperti diketahui,Perkasa menyerahkan 547 unit kendaraan dinas baru, terdiri dari 309 mobil dan 238 motor bagi satuan-satuan yang ada di TNI AD.

Ia mengatakan, 547 kendaraan dinas itu merupakan pengadaan kendaraan dinas terbesar dalam sejarah TNI AD. Kendaraan dinas itu sendiri hasil pengadaan tahun anggaran 2020.
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021