Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yakni sebesar 0,63 persen
Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada April 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 105,86, atau naik 0,31 persen dari IHPB Maret 2021 sebesar 105,53.

“Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yakni sebesar 0,63 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto pada konferensi pers virtual di Jakarta, Senin.

Setianto memaparkan IHPB pada sektor pertanian naik sebesar 0,23 persen dan sektor industri naik 0,32 persen terhadap bulan sebelumnya.

Dengan demikian perubahan IHPB pada tahun kalender 2021 sebesar 1,19 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,31 persen.

Baca juga: BPS: IHPB sektor pertambangan dan galian naik paling tinggi

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada April 2021 antara lain ayam ras, telur ayam ras, sapi, daging ayam ras, daging sapi, rokok kretek dengan filter, dan minyak goreng.

Pada April 2021 sektor Industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB yaitu sebesar 0,26 persen.

“Sementara sektor pertanian menyumbang andil sebesar 0,04 persen. Kemudian sektor pertambangan dan penggalian tidak menyumbang andil yang signifikan,” ujar Setianto,

Adapun IHPB bahan bangunan/konstruksi pada April 2021 naik sebesar 0,32 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas rangka atap baja, barang dari logam aluminium siap pasang untuk bangunan, kawat dan sejenisnya, besi konstruksi bangunan, dan besi beton.

Baca juga: BPS: Sektor industri dominasi perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021