Coffe Shop banyak tumbuh yang menjadi tempat nongkrong maupun tempat persinggahan pengendara yang melintas di Kota tebing Tinggi.
Tebing Tinggi (ANTARA) - Kehadiran Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dinilai berdampak positif bagi perkembangan dan kemajuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Aidil SE, Msi yang dihubungi dari Medan, Senin, mengatakan Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu kota yang merasakan dampak positif pembangunan jalan Tol MKTT.

Salah satu akses pintu keluar dan masuk ke Tol MKTT ada di Kota Tebing Tinggi, sehingga kota itu menjadi daerah perlintasan menuju sejumlah daerah dan akibatnya arus lalu lintas yang masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi juga meningkat.

Baca juga: KSP mendorong "rest area" jalan tol sebagai etalase UMKM daerah

Ramainya pengendara yang melintas juga dirasakan dampaknya pada perkembangan UMKM di daerah itu, salah satunya berkembangnya coffee shop yang  sekaligus juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

"Coffe Shop banyak tumbuh yang menjadi tempat nongkrong maupun tempat persinggahan pengendara yang melintas di Kota tebing Tinggi," katanya.

Dampak lainnya juga dirasakan pengusaha lemang yang dikenal sebagai makanan khas Kota Tebing Tinggi. Di pintu masuk tol Tebing Tinggi banyak bermunculan penjual lemang yang menyajikan dagangannya.

Terkait lemang tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi pada suatu kesempatan menyebutkan kuliner lemang sebagai ikon Kota Tebing Tinggi harus tetap dipertahankan.

Baca juga: BI : keberadaan tol Padang-Pekanbaru akan tingkatkan kunjungan wisata

Untuk mempertahankan ikon tersebut dibutuhkan inovasi dan kreativitas para pengusaha lemang.

Ia menyampaikan inovasi diperlukan untuk membuat standar lemang alam bentuk ukuran maupun rasa baik melalui olahan tradisional maupun melalui teknologi.

Namun lemang tradisional perlu juga tetap dilestarikan agar konsumen tahu perbandingan rasa lemang tradisional dan lemang modern.

"Yang tradisional tidak dihilangkan, tetapi yang modern tetap dilakukan untuk peningkatan produksi pedagang. Namun semuanya harus ada dalam kemasan baik dalam kotak maupun kemasan lainnya, serta mencantumkan komposisi bahan makanan, label halal, jika perlu ada keterangan dari BPOM sebagai bentuk kualitas makanan yang akan kita pasarkan," katanya.
 

Pewarta: Juraidi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021