Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (3/5) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Polri siap gelar Operasi Ketupat 2021

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menggelar Operasi Ketupat 2021 yang mulai dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 17 Mei, guna menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib pada Ramadhan hingga Idul Fitri 1442/Hijriah di masa pandemik COVID-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, dalam Operasi Ketupat ini Polri melalui Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan untuk mengantisipasi mudik lebaran.

Selengkapnya baca disini

2. Polisi tangkap pengirim satai beracun tewaskan anak pengemudi ojol di Bantul

Jajaran Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap NA (25) seorang perempuan pengirim satai ayam beracun yang mengakibatkan N (10), anak pengemudi ojek 'online' tewas di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

"Setelah kita lakukan penyelidikan selama empat hari kemudian kita bisa mengerucut kepada salah satu calon tersangka, dan berhasil kita amankan pada Jumat (30/4)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, Senin.

Selengkapnya baca disini

3. Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Masjid Sriwijaya

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin jalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

Pemeriksaan dilakukan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

4. Eks hakim MK sampai bekas menteri jamin penangguhan penahanan Jumhur

Sebanyak 20 tokoh masyarakat antara lain bekas hakim Mahkamah Konstitusi, politisi, dan bekas menteri siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Jumhur Hidayat yang saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Rutan Bareskrim) Polri.

Jumhur ditahan dalam bui karena ia terjerat kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

“Sebelum sidang ditutup, kami sudah mendapatkan sejumlah tokoh publik yang siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Pak Jumhur,” kata anggota tim kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. Polres Asahan tangkap dua oknum wartawan-pengacara peras kepala desa

Personel Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Asahan menangkap dua oknum wartawan dan satu orang pengacara diduga melakukan pemerasan terhadap korban Misgianto, Kepala Desa Suka Dame Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, dalam keterangannya, Minggu, mengatakan dua oknum wartawan itu, yakni GB (45) pekerjaan jurnalis/LSM beralamat Dusun VI Harapan Jaya, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Kemudian BN (41) pekerjaan jurnalis/LSM alamat Dusun IV, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, dan JI (48) pekerjaan wiraswasta/advokat alamat Jalan Belibis, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021