Jangan sampai nanti di momentum Lebaran ini, kita malah bisa menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Jadi harus memikirkan keselamatan keluarga di kampung juga
Tangerang, Banten (ANTARA) - Wakil Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Mad Romli mengimbau warga di daerah itu yang berada di perantauan untuk tidak melakukan mudik Lebaran 2021 dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Saya mengimbau masyarakat untuk sementara agar tidak mudik, jadi ditunda dulu, termasuk aparatur sipil negara (ASN), kita tegaskan tidak boleh mudik. Karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat terkait aturan pemerintah itu," katanya di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ingin momen Idhul Fitri 1422 Hijriah ini menjadi pemicu terjadinya peningkatan kasus COVID-19. Oleh karenanya masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak mudik Lebaran terlebih dahulu demi keselamatan semua pihak.

"Jangan sampai nanti di momentum Lebaran ini, kita malah bisa menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Jadi harus memikirkan keselamatan keluarga di kampung juga," katanya.

Jika situasi sudah kembali normal dengan tidak adanya pandemi, kata dia, tentunya pemerintah akan memperbolehkan kegiatan mudik itu untuk bertemu keluarga, saudara, sahabat secara langsung di kampung halamannya.

"Tidak ada lelahnya saya mengingatkan agar masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan setelah berkegiatan apapun. Karena hal itu penting demi kesehatan diri sendiri," ujarnya.

Selain itu, Wabup juga menambahkan bahwa pada momen Ramadhan ini pihaknya mengajak kepada lapisan masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dalam rangka menciptakan suasana damai dan tentram di tengah kehidupan sosial.

"Dan saya juga mengajak seluruh warga Kabupaten Tangerang agar tetap menjaga kerukunan dalam rangka menciptakan suasana damai dan tentram di tengah kehidupan sosial yang masih diliputi pandemi ini," demikian Mad Romli.


Baca juga: MUI: Masjid di Kabupaten Tangerang boleh untuk Ramadhan 1422-H

Baca juga: Dua pekerja positif COVID-19, AEON Mall Tangerang-Banten ditutup

Baca juga: Dampak COVID-19, Kabupaten Tangerang beri keringanan denda PBB


Baca juga: Ribuan pemudik gratis dilepas Bupati Tangerang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021