Jakarta (ANATAR/JACX) - Di media sosial, beredar narasi yang menyebut stiker khusus dari Kementerian Perhubungan untuk bus pada masa larangan mudik menjadi ladang bisnis.

Unggahan di Facebook pada akhir 2 Mei 2021 itu menyertakan pula dua gambar bus yang mengklaim bus boleh operasi untuk mudik jika ada stiker khusus Kemenhub.

Berikut narasi lengkap unggahan itu:
"Jadi sebenarnya boleh mudik ga sih!? Harusnya pemerintah itu Tegas dan Konsisten dengan peraturan yang mereka buat. Jangan seolah-olah buat aturan tapi tidak bisa menerapkannya. Bukan malah buat aturan tapi sekaligus buat ladang bisnis!!"

Namun, benarkah stiker khusus bagi bus dari Kementerian Perhubungan merupakan ladang bisnis?
 
Hoaks soal stiker bus yang dikeluarkan Kemnehub adalah ladang bisnis. (Facebook)


Penjelasan:
Penelusuran ANTARA menemukan narasi stiker khusus bagi bus pada masa larangan mudik dari Kementerian Perhubungan sebagai ladang bisnis adalah hoaks.

Stiker khusus itu bukan untuk mengangkut pemudik, apalagi menjadi ladang bisnis.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus untuk mengangkut penunpang dengan kebutuhan mendesak selama masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.

“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus itu bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kemenhub," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sebagaimana terdapat pada berita ANTARA.

Budi mengatakan penerbitan stiker khusus itu bertujuan memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang boleh beroperasi pada masa larangan mudik karena bus mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.

Stiker itu diberikan secara gratis dan dikoordinasi oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub.

Klaim: Stiker khusus mudik jadi ladang bisnis
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Foto pemakaman anak yang bunuh diri

Cek fakta: Laga Arsenal vs Everton adalah pertama yang disiarkan televisi?

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021