Bengkulu (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap empat objek audit yang dilakukan lembaga itu.

"Sebab DPRD belum menerima laporan tentang tindaklanjut pemerintah provinsi tentang temuan BPK Perwakilan Bengkulu ini, sementara proyek yang diaudit itu sudah dianggarkan lagi pembangunannya," kata Anggota Fraksi Perjuangan Rakyat DPRD Provinsi Bengkulu Fatrolazi, Minggu.

Empat objek yang diaudit BPK tersebut yaitu Bank Bengkulu, BUMD Bengkulu Mandiri, aset Pemprov Bengkulu dan proyek infrastruktur tahun anggaran 2008.

Hasil audit BPK terhadap Bank Bengkulu mempertanyakan dana sebesar Rp17,1 miliar yang diperuntukkan membayar bonus karyawan.

"Menurut BPK, dasar pemberian dana tersebut tidak jelas dan nilainya sangat tidak wajar," katanya.

Sementara di BUMD Bengkulu Mandiri, BPK menemukan banyaknya modal usaha yang tidak jelas keberadaannya serta piutang macet yang mencapai Rp2,5 miliar.

"Sedangkan untuk aset, inventarisnya belum jelas, bahkan ada delapan kendaraan yang tidak jelas peruntukannya," tambah politisi PDIP ini.

Sedangkan proyek infrastruktur yang diaudit BPK yakni 60 persen dari total proyek infrastruktur pada 2008 ditemukan pembangunan yang masih terbengkalai yaitu mes pemda dan pembangunan jembatan gantung Muara II.

Sebelumnya DPRD provinsi telah membentuk tim enam yang beranggotakan perwakilan enam fraksi di DPRD yakni Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Perjuangan dan Raflesia Bersatu untuk membuat rumusan atas temuan BPK tersebut.

Tim enam tersebut beranggotakan Firdaus Djaelani dari Fraksi Demokrat, Fatrolazi dari Fraksi Perjuangan, Lukman (PKS), Inzani Muhamad (Fraksi Amanat), Ihsan Nahromi (Raflesia Bersatu) dan Anwar Rozali (Golkar).
(T.K-RNI/I016/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010