Sampai hari ini tidak terdengar keluhan dari para pelaku UMKM, industri rumahan, industri makanan dan minuman terkait keberadaan Permenperin tersebut, karena sampai saat ini tidak ada kelangkaan gula rafinasi di Jatim.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengatakan  bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula tidak merugikan usaha mikro kecil menengah (UMKM), karena tidak ada UMKM yang mengeluhkannya.

"Sampai hari ini tidak terdengar keluhan dari para pelaku UMKM, industri rumahan, industri makanan dan minuman terkait keberadaan Permenperin tersebut, karena sampai saat ini tidak ada kelangkaan gula rafinasi di Jatim," kata Mukhtarudin lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenperin periksa ketersediaan gula bahan baku industri di Jawa Timur

Namun, jikalau terdapat masukan atau keluhan, Mukhtarudin menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI terbuka untuk menerimanya selama 24 jam.

"Kami Komisi VI DPR RI 24 jam siap terima aduan dari masyarakat dan berdiskusi mencari solusi jika memang benar permenperin tersebut menjadi masalah bagi UMKM, IKM industri mamin. Sejauh ini sekali lagi tidak ada keluhan-keluhan langsung dari pealaku usaha mamin seperti yang dihembuskan sejumlah pihak-pihak yang kurang dilengkapi data itu," tegasnya.

Mukhtarudin kembali menegaskan keberadaan Permenperin tersebut justru sebagai upaya atau ikhtiar memperjelas fungsi/tugas masing-masing pabrik gula.

Baca juga: Ketua DPD minta pemerintah merespons keluhan UMKM makanan dan minuman

Menurutnya, pabrik gula rafinasi fokus untuk memenuhi kebutuhan gula industri, yang pabrik gula berbasis tebu fokus untuk memproduksi gula untuk kebutuhan konsumsi.

"Permenperin ini dalam rangka menghentikan praktik pabrik gula yang berbasis tebu untuk gula konsumsi untuk juga bermain dengan gula rafinasi, banyak yang ‘happy’ dengan permainan ini, sehingga tidak maksimal menyerap tebu rakyat dan tidak maksimal juga untuk pengembangan perkebunan tebu serta kemitraan dengan petani,” ujar Mukhtarudin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021