Jakarta (ANTARA News) - Tersangka Revaldo Surya Permana alias Aldo menyangkal menjadi pemilik sabu-sabu seberat 62 gram meskipun polisi menemukan barang bukti itu di mobilnya.

Kepada penyidik, Revaldo mengatakan bahwa barang bukti itu milik rekannya berinisial MY.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat, Kompol Cristian Siagian, Senin, mengatakan penyidik terus memeriksa aktor sinetron berdarah Sunda itu.

Menyinggung bantahan artis itu, dia mengatakan, "Kami belum bisa bilang seperti itu. Kita lihat saja di persidangan nanti."

Dia mengatakan, kasus itu belum lengkap dan penyidik masih melengkapi berkas perkara itu. "Kalau sudah kelar, baru kami limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Revaldo masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat, setelah ditangkap bersama rekannya, MY dan AIR, di depan Wisma 77 Slipi, Jakarta Barat, Selasa lalu (27/7).

Ketiga pelaku berupaya melarikan diri menggunakan Suzuki Grand Vitara warna silver sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat.

Polisi berhasil menghentikan mobil tersebut dan saat menggeledah mobil Revaldo menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 62 gram dalam satu amplop cokelat, dua paket plastik kecil sabu-sabu 0,53 gram, satu bong plastik, dua cangklong beling, satu sedotan plastik, dan satu korek api berisi ganja.

Rivaldo terancam dikurung seumur hidup. (*)

ANT/D007/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010