... seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk mematuhi protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka dapat diminimalisir dan daerah kembali ke zona hijau...
Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama TNI dan polisi setempat memastikan melarang warganya atau umat islam melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Larangan tegas takbir keliling pada malam Lebaran yang disepakati Forkompida sebagai upaya nyata mencegah sebaran kasus Covid-19," kata Bupati Bangka, Mulkan, di Sungailiat, Minggu.

Baca juga: Polres Bekasi larang takbir keliling

Untuk memastikan penerapan larangan takbir keliling, kata dia, petugas gabungan di sana patroli di Sungailiat dan langsung membubarkan peserta takbir keliling.

"Kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melarang kerumunan karena sebaran kasus Covid-19 terjadi lonjakan dimana setiap harinya ditemukan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya.

Baca juga: MUI tidak persoalkan larangan takbir keliling di Jakarta

Sementara Kepala Polres Bangka, AKBP Widi Haryawan, mengatakan, "Larangan takbir keliling yang biasanya diikuti orang banyak termasuk juga larangan mudik Lebaran agar dipatuhi seluruh lapisan masyarakat guna kepentingan bersama."

Mereka sudah menyiapkan tiga pos pengamanan lebaran dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP serta petugas terkait dari pemerintah daerah.

Baca juga: Polres Bogor larang takbir keliling

"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk mematuhi protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka dapat diminimalisir dan daerah kembali ke zona hijau," katanya.


 

Pewarta: Kasmono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021