Padang, (ANTARA) - Sebanyak 6.561 pemudik harus gigit jari setalah kendaraan mereka diminta putar balik oleh petugas dan tidak dapat memasuki Sumatera Barat karena pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Senin, mengatakan, hingga hari keempat penyekatan di perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi lain ada 6.561 orang yang dilarang masuk.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel apresiasi masyarakat taati larangan mudik

Mereka itu pengendara dan penumpang 825 kendaraan yang disuruh putar balik di wilayah perbatasan saat ingin masuk Sumatera Barat.

"Total 825 kendaraan yang terdiri sepeda motor, bus, mobil angkutan sewa dan lainnya," kata dia.

Pada Kamis (6/5) sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan, kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanya 3.263 orang.

Baca juga: Puan Maharani ajak masyarakat menahan diri mudik Lebaran 2021

Setelah itu pada Jumat (7/5) kendaraan yang diputar balik ada 33 kendaraan roda dua, 56 mobil pribadi, satu bus dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.

Kemudian pada Sabtu (8/5) petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik.

Baca juga: Puan: Jangan sampai usai Lebaran terjadi peningkatan kasus COVID-19

Selanjutnya pada Minggu (9/5) kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut dengan rincian, 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.

"Ada 10 pos di perbatasan yang bertugas menyekat pintu masuk ke Sumbar dan sebagiab besar kendaraan yang diputar balik di Pos Perbatasan di Kabupaten 50 Kota yang berasal dari Riau," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021