... Tidak boleh ada yang menyeberang mau alasan apapun, kecuali alasan yang telah diatur dalam aturan berlaku...
Bangka Barat (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, meminta aparat posko pengamanan memperketat pengawasan pemberlakuan larangan mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tidak boleh ada yang menyeberang mau alasan apapun, kecuali alasan yang telah diatur dalam aturan berlaku," kata dia, di Pelabuhan Tanjung Kalian, Selasa.

Baca juga: Tidak mudik sama dengan berjihad untuk kemanusiaan, kata Wamenag

Ia mengatakan kegiatan peninjauan aktivitas arus penumpang dan bongkar muat sembako di Pelabuhan Tanjung Kalian ini, guna memastikan petugas dan pengelola pelabuhan memberlakukan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Tanjung Kalian ini adalah pintu gerbang utama keluar masuk Bangka Belitung. Tentunya harus dijaga betul," ujarnya.

Baca juga: Doni Monardo: Larangan mudik selamatkan bangsa dari penularan COVID-19

Ia menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang menyeberang melalui pelabuhan apapun itu alasannya. "Apapun alasannya mereka pulang kampung, konsekuensinya mereka wajib dilakukan GeNose." katanya. Jika ternyata mereka positif mengidap Cocid-19 maka harus diisolasi.

Menurut dia dalam mengantisipasi lonjakan penumpang kapal laut pascalarangan arus mudik dan balik lebaran ini, pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan menambah alat pendeteksi Covid-19 GeNose.

Baca juga: Tidak mudik itu mematuhi ajaran agama juga

"Kita akan menambah alat pendeteksi Covid-19, GeNose sebagai antisipasi arus balik para pemudik yang menempuh perjalanan, setelah batas arus mudik dan balik lebaran dilarang pemerintah," katanya. 
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021