Solo (ANTARA) - Tim gabungan baik dari Polres Kota Surakarta, Kodim 0735, Kementerian Agama, Satgas COVID-19 setempat melarang masyarakat melaksanakan malam takbir berkeliling di jalan-jalan, di Solo, karena hal tersebut berpotensi terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

"Larangan malam takbir aturannya sudah jelas, masyarakat silahkan melaksanakan malam takbir cukup di lingkup Musala atau Masjid saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak disela acara penyekatan larangan Mudik di Pospam Farokan Jajar Solo, Selasa.

Baca juga: Pemerintah Aceh ganti pawai takbir dengan takbir di masjid

Menurut Kapolres hal tersebut harus dilakukan penuh tanggung jawab karena semua bentuk kegiatan yang berpotensi kerumunan sangat rentan terhadap penyebaran COVID-19 secara masif.

"Takbir keliling dilarang. Takbir cukup di lingkup Musala atau Masjid yang ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapolres menegaskan.

Hal tersebut, juga termasuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada hari H Lebaran dilaksanakan di masjid yang masuk zona hijau dan kuning saja. Sedangkan, tempat masjid di zona orange dan merah dilarang mengadakan Shalat Idul Fitri.

Bahkan, kata Kapolres termasuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka juga dilarang, dan semua dilaksanakan di lingkup masjid atau Musala dengan syarat daerahnya zona hijau dan kuning.

Kapolres mengatakan petugas gabungan baik dari Kodim 0735, Polresta Surakarta, Kemenag maupun Satgas COVID-19 setempat hingga saat ini, terus berkeliling ke takmir-takmir Masjid menyampaikan sosialisasi ini.

"Pada Hari H Lebaran kami akan melakukan mobiling untuk hal itu, untuk memastikan apakah dilaksanakan dengan baik. Kami juga menurunkan lima Tim Pengurai Kerumunan (TPK) mobiling untuk memantau adanya pergerakan malam takbir keliling di Kota Surakarta," kata Kapolres.

Baca juga: Polda Metro Jaya siapkan filterisasi cegah takbiran keliling
Baca juga: Hindarkan penularan, Muhammadiyah: Lakukan takbir Idul Fitri di rumah

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021