Jakarta (ANTARA) - Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) berencana menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah pada Kamis (13/5) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Ketua Panitia Shalat Idul Fitri Masjid Raya JIC Aep Saifullah mengatakan pelaksanaan shalat akan mengikuti anjuran pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yakni pembatasan jamaah sebanyak 50 persen atau separuh dari kapasitas normal.

"Kalau di era biasa kapasitas Masjid Raya Jakarta Islamic Centre di ruang ibadah utama, selasar dan koridor serta halaman masjid bisa menampung sebanyak 20.000 orang. Untuk nanti akan kami isi hanya separuhnya saja (10.000 orang)," kata Aep di Jakarta, Selasa.

Aep menambahkan untuk masyarakat Jakarta Utara yang ingin melaksanakan Shalat Idul Fitri di JIC agar membawa sajadah sendiri dari rumah dan jangan sampai lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sekretaris Masjid JIC Ahmad Juhandi mengatakan pelarangan Shalat Id di masjid hanya di zona merah, sesuai Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan PPKM Mikro.

Untuk itu, pihak masjid kemudian mengecek dulu kategori zonasi wilayah sekitar JIC di Puskesmas Kecamatan Koja. Setelah itu diketahui wilayah sekitar masih terkendali dan bukan zona merah.

"Memang belum (zona) hijau, tapi kasusnya terkendali. Kuning. Kalau kuning, kan boleh melaksanakan peribadatan," kata Juhandi.

Baca juga: Polisi pantau prokes di Masjid Jakarta Islamic Center

Pihak masjid juga akan mengikuti ajakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengimbau warga yang Shalat Id di JIC adalah warga yang berdomisili terdekat dari masjid saja.

"Kami mengimbau yang datang warga di sekitar saja. Kan JIC ini di Kecamatan Koja. Ada jamaah yang dari Cilincing dan Kelapa Gading yang dekat ke JIC, itu juga sudah banyak," katanya.

Jadi yang dari Tanjung Priok atau dari Jakarta Pusat tidak perlu Shalat Id di JIC. ,"Ini kami juga sosialisasi di lurah dan camat itu saja," kata Juhandi.

Ia mengatakan jarak shaf Shalat Id di JIC akan dibuat renggang untuk mengikuti protokol kesehatan. Apabila demikian, maka diasumsikan jumlah jamaah apabila membeludak, hanya mencapai separuh dari kapasitas JIC, yakni 10.000 orang.

"Kalau Shalat Jumat kan itu biasanya yang dipakai hanya ruang utama, yang datang 3.000 sampai 5.000 orang. Laki-laki semua kan kalau Shalat Jumat. Nah, sekarang kalau Shalat Id ada perempuan dan anak-anak kemungkinan. Kalau membeludak ya kapasitas 10.000 orang masih bisa kami tampung," kata Juhandi.

Untuk itu pembatas shaf tidak hanya berada di dalam ruangan atau ruang ibadah utama saja yang menjadi perhatian, tapi luar ruang ibadah utama tetap akan diberi marka-marka atau tanda-tanda shaf yang dibuat berjarak menggunakan lakban berwarna kuning.

"Jadi tanda berjarak itu sekarang tidak hanya di dalam masjid tapi di serambi, di selasar, kami sudah kasih tanda-tanda jarak itu. Tanda lakban kuning. Karena untuk antisipasi apabila membeludak itu (hanya) sekitar 10.000 orang," kata Juhandi.

Selain menerapkan jaga jarak di area shalat, Masjid Raya JIC juga menerapkan pembatasan jamaah di tempat wudhu.

Baca juga: Masjid Raya JIC Koja tidak selenggarakan Shalat Idul Fitri

Namun demi memaksimalkan pembatasan yang nanti dilakukan, pihak masjid juga meminta agar jamaah berwudhu di rumah agar tidak mengantre atau menimbulkan kerumunan di pintu masuk tempat wudhu.

"Kami sarankan sih wudhu dari rumah. Tapi tetap kami antisipasi di beberapa titik, kami kasih tambahan tempat wudhu. Utamanya di titik-titik masuk biar mereka bisa langsung wudhu," katanya.

"Kalau sudah penuh, datang belakangan kan menerobos ke dalam kan jauh, jadi bisa menghalangi orang lewat. Karena itu kami kasih tempat wudhu dadakan di beberapa pintu-pintu masuk (tempat wudhu) itu," kata Juhandi.

Menurut rencana, yang menjadi Khotib Shalat Idul Fitri adalah Ustadz Ali Muhammad Al Hudaibi. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre akan dimulai pukul 07.00 WIB. Disarankan para jamaah datang lebih awal agar tidak terjadi kerumunan.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021