Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah memutuskan setiap masjid, mushalla atau ruang terbuka seperti lapangan menjadi titik lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah yang akan dilaksanakan pada Kamis (13/5).

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkot Kendari Abdul Rauf saat dihubungi di Kendari, Selasa malam, mengatakan sebelum adanya pandemi COVID-19 lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di 104 titik, namun akibat adanya pandemi maka shalat id di pusatkan di semua masjid termasuk lapangan terbuka di kota itu.

"Setelah adanya pandemi ini tahun 2021 kita sudah rapat dengan PHBI (Peringatan Hari Besar Isalam), MUI untuk tahun ini pemerintah memberi kelonggaran untuk memanfaatkan seluruh masjid yang ada di Kota Kendari kurang lebih 600 unit," kata dia.

Kemudian pemerintah setempat juga memberi ruang kepada pengurus masjid jika memungkinkan untuk membuka tempat salat Idul Fitri di lapangan terbuka maka dipersilahkan dengan berkoordinasi ke lurah, camat serta Babinsa atau Bhabinkamtibmas.

Baca juga: Anies apresiasi Istiqlal tak selenggarakan Shalat Id tahun ini

Baca juga: Masjid Raya JIC gelar Shalat Id dengan prokes ketat


"Dengan catatan pelaksanaan Shalat Id di lapangan juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Abdul Rauf.

Ia menuturkan kebijakan tersebut diambil guna mencegah adanya kerumunan dalam jumlah yang banyak sehingga semua masjid digunakan dalam pelaksanaan Shalat Id.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan khutbah maksimal 10-15 menit dan secara keseluruhan proses pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah maksimal 30 menit karena pelaksanaannya masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Kemudian kalau sudah selesai shalat, diimbau agar tidak tinggal di masjid atau lapangan tapi kembali ke rumahnya masing-masing guna mencegah kerumunan," kata Abdul Rauf menambahkan.*

Baca juga: Masjid Agung Medan bakal gelar Shalat Id dengan protokol kesehatan

Baca juga: Masjid Al Azhar adakan Shalat Id dengan kapasitas 50 persen

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021