para PO memilih menutup sementara layanan karena biaya operasional tidak sebanding dengan jumlah pendapatan penjualan tiket penumpang yang sudah dibatasi, maksimal 50 persen kapasitas kursi
Jakarta (ANTARA) - Suasana hening mengiringi langkah kaki ketika memasuki salah satu sudut di area Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, dua hari menjelang Lebaran.

Pemandangan ruang tunggu keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di terminal yang selalu sibuk itu tidak seperti biasanya.

Tidak ada lagi aktivitas di loket penjualan tiket bus AKAP yang selalu ramai pada hari-hari biasa terlebih menjelang Lebaran. Tidak ada lagi suara bising dari kendaraan yang terparkir atau teriakan kondektur bus memanggil penumpang.

Baca juga: Terminal Kampung Rambutan sepi saat larangan mudik

Bangku-bangku yang biasa digunakan calon penumpang menunggu bus pun juga sudah dirapihkan.

Begitu juga dengan pemandangan hilir mudik calon penumpang dengan beragam barang bawaan menanti keberangkatan bus yang akan membawa mereka ke kampung halaman masing-masing.

Berganti dengan pemandangan sejumlah pekerja yang tengah melakukan renovasi di sejumlah titik di area ruang tunggu keberangkatan bus AKAP Terminal Kampung Rambutan.

Padahal pada tahun-tahun sebelum pandemi COVID-19, periode seminggu menjelang Lebaran menjadi waktu yang paling sibuk sekaligus meraup pundi-pundi rupiah bagi para perusahaan otobus (PO) karena peningkatan jumlah penumpang bus AKAP yang akan mudik ke sejumlah daerah.

Larangan mudik
Sepinya aktivitas di Terminal Kampung Rambutan merupakan imbas dari kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Aturan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca juga: 20 PO AKAP Terminal Kampung Rambutan tutup sementara

Larangan mudik 2021 ini berlaku untuk mayarakat yang hendak melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, ataupun antar negara, baik melalui transporasi darat, kereta api, laut maupun udara.
Suasana Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, yang sepi saat periode larangan mudik, Selasa (11/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Peraturan itu kemudian diperketat lagi dengan dikeluarkannya adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dengan penambahan persyaratan yang dibutuhkan masyarakat dalam melakukan perjalanan selama H-14 peniadaan mudik atau pada 22 April - 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei - 24 Mei 2021.

Pengetatan dilakukan dengan mewajibkan pelaku perjalanan kereta api, transportasi udara, laut, dan penyeberangan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19, serta mengisi e-HAC Indonesia.

Sementara untuk pelaku perjalanan transportasi umum darat akan dilakukan tes acak cepat antigen/tes GeNose C19, apabila diperlukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 daerah.

Baca juga: Terminal Kampung Rambutan belum gunakan bus pariwisata untuk pemudik

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jony mengatakan selama periode larangan mudik pihaknya hanya membuka layanan untuk angkutan perkotaan, seperti TransJakarta.

"Beroperasi kembali nanti mulai tanggal 18 Mei, jika tidak ada perubahan," kata Made Jony.

Made Jony menambahkan bahwa para pegawai Terminal Kampung Rambutan tetap masuk seperti biasa meskipun tidak ada layanan untuk penumpang bus AKAP selama periode larangan mudik diberlakukan.

Dampak
Adanya kebijakan pengetatan dan larangan mudik tentu membawa dampak bagi perusahaan otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan pada Lebaran tahun ini. Penurunan jumlah penumpang bus AKAP dirasakan betul oleh PO di Terminal Kampung Rambutan.

Bahkan berdasarkan data Koperasi Karyawan Angkutan Bis Antar Kota (Kowanbisata) Terminal Kampung Rambutan setidaknya ada 20 PO yang terpaksa menghentikan sementara layanan karena turunnya jumlah penumpang.

Semenjak pandemi COVID-19 melanda, jumlah penumpang di Terminal Kampung Rambutan juga anjlok, dari rata-rata keberangkatan per hari sebanyak 2.500 - 3.000 penumpang menjadi kisaran 1.000 penumpang.
​​​​
Ketua Badan Pengawas Kowanbisata Terminal Kampung Rambutan Erwin mengatakan para PO memilih menutup sementara layanan karena biaya operasional tidak sebanding dengan jumlah pendapatan penjualan tiket penumpang yang sudah dibatasi, maksimal 50 persen kapasitas kursi.

"Beberapa sampai ada yang harus jual bus mereka untuk bertahan karena penumpang sepi, sekali perjalanan saja paling cuman bawa lima penumpang," ujar Erwin.

Berharap bantuan
Sementara itu Ketua Kowanbisata Terminal Kampung Rambutan Ridwan mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya mendukung program larangan mudik dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Namun Ridwan juga mengkritisi kebijakan tersebut karena tidak adanya tindak lanjut seperti bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada para karyawan dan juga PO di Terminal Kampung Rambutan yang terkena dampak larangan mudik.

Ridwan mencatat setidaknya ada 500 karyawan terdaftar di Kowanbisata Terminal Kampung Rambutan, yang kini kebingungan untuk mendapat penghasilan selama larangan mudik.
Suasana Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, yang sepi saat periode larangan mudik, Selasa (11/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Sebab para karyawan PO tersebut mendapat penghasilan rutin per hari berdasar jumlah keberangkatan penumpang, bukan gaji bulanan. Rata-rata penghasilan yang bisa didapat oleh karyawan PO sebesar Rp200.000 per hari.

Namun saat pandemi COVID-19 melanda yang mengakibatkan penurunan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, pendapatan para karyawan PO per hari juga ikut turun berkisar hanya Rp50 ribu.

Untuk menyambung hidup, Ridwan mengatakan para karyawan tersebut sebagian terpaksa harus beralih profesi.

"Paling ya kalau yang di rumahnya istri jualan buka warung, atau ada yang ngojek, alternatifnya ngojek," tutur Ridwan.

Baca juga: Kampung Rambutan siapkan prokes ketat jelang pelarangan mudik

Untuk sedikit meringankan beban para karyawan PO, Ridwan mengatakan pihaknya telah membagikan bingkisan berupa sejumlah sembako yang dananya diambil dari kas Kowanbisata.

Tak bisa dipungkiri kebijakan larangan mudik yang sebenarnya diniatkan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 akibat pergerakan orang ke luar daerah juga membawa dampak ekonomi bagi para pekerja di sektor seperti transportasi.

Namun di atas itu semua tentu saja semuanya menaruh harapan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia segera berakhir agar aktivitas masyarakat kembali normal seperti semula.

Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021