Beijing (ANTARA) - Kebijakan yang dilaksanakan dengan menggunakan tekanan atau kekerasan oleh China di wilayah Xinjiang, telah menyebabkan penurunan tajam pada tingkat kelahiran warga Uighur dan etnis minoritas lainnya, yang dapat menambah bukti genosida, kata lembaga pemikir Australia.

Dalam laporannya yang mengutip data resmi China, The Australian Strategic Policy Institute (ASPI) menyatakan bahwa telah terjadi "penurunan tajam angka kelahiran resmi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Xinjiang sejak 2017", ketika China memulai kampanye untuk mengontrol angka kelahiran di wilayah tersebut.

Tingkat kelahiran Xinjiang turun hampir setengah dari 2017 hingga 2019, dan negara-negara di mana populasinya didominasi Uighur atau kelompok minoritas lainnya mengalami penurunan yang jauh lebih tajam daripada negara lain, kata lembaga yang didanai pemerintah Australia itu.

Analisis ASPI didasarkan pada data pemerintah China, termasuk angka populasi regional yang dirilis pada Maret.

"Analisis kami didasarkan pada pekerjaan sebelumnya dan memberikan bukti kuat bahwa kebijakan pemerintah China di Xinjiang mungkin merupakan tindakan genosida," katanya.

Laporan ASPI mengatakan tingkat kelahiran di negara-negara dengan populasi penduduk asli 90 persen atau lebih menurun rata-rata 56,5 persen dari 2017 hingga 2018, jauh lebih banyak daripada daerah lain di Xinjiang dan China selama periode yang sama.

Denda, pengasingan, atau ancaman pengasingan, adalah di antara metode yang digunakan oleh pihak berwenang untuk mencegah kelahiran, menurut laporan tersebut.

Kementerian Luar Negeri China tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang laporan tersebut. China menyatakan bahwa perubahan tingkat kelahiran terkait dengan perbaikan kesehatan dan kebijakan ekonomi, dan sangat menolak tuduhan genosida.

Ada seruan yang berkembang di antara beberapa negara Barat untuk penyelidikan apakah tindakan Beijing di Xinjiang merupakan genosida.

Pemerintah Amerika Serikat dan parlemen di negara-negara termasuk Inggris dan Kanada menggambarkan kebijakan China di Xinjiang sebagai genosida.

Menurut Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948, perlu ada bukti niat Beijing untuk menghancurkan populasi etnis untuk memenuhi tekad itu.

Kelompok hak asasi manusia, peneliti, mantan penduduk, dan beberapa anggota parlemen Barat mengatakan pihak berwenang Xinjiang telah secara sewenang-wenang menahan sekitar satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di jaringan kamp sejak 2016.

Beijing awalnya membantah kamp itu ada, tetapi sejak saat itu mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme agama, dan bahwa semua orang di pusat tersebut telah "lulus".


Sumber: Reuters

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021