Besok layanan kantor dibuka ​​​​​​​jam 08.00 sampai dengan 15.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara membuka lagi layanan di kantor bagi warga yang hendak mengurus perizinan secara tatap muka usai libur Hari Raya Idul Fitri, mulai Senin, 17 Mei 2021.

Kepala Unit Pelaksana (UP) PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan layanan dibuka sejak pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

"Besok layanan kantor dibuka ​​​​​​​jam 08.00 sampai dengan 15.00 WIB," ujar Lamhot saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Selama libur Lebaran, PTSP tetap memberikan pelayanan dalam jaringan (daring) menggunakan Jakevo, khususnya pelayanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta dan Izin Pemakaman di Tempat Makam (IPTM).

"Kalau pelayanan daring buka selama libur terutama untuk SIKM dan pemakaman​​​​​​​," kata Lamhot.
​​​​​​​
Mulai Senin (17/5), PTSP Jakarta Utara membuka lagi pelayanan tatap muka kepada masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32/SE/2021 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Adapun SE tersebut mengatur pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office/ WFO) sebesar 50 persen. Sisanya, harus bekerja dari rumah (work from home/ WFH).

Terhadap warga yang mengajukan permohonan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dibuka untuk umum
Baca juga: Jakarta Pusat keluarkan 1.369 perizinan hingga awal Desember 2020

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021