Kami perlu ingatkan agar KPU Sabu Raijua benar-benar profesional
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua agar profesional dalam melakukan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang bertugas pada pemungutan suara ulang (PSU) 7 Juli 2021.

"Kami perlu ingatkan agar KPU Sabu Raijua benar-benar profesional dalam melakukan pembentukan PPK dan PPS. Mereka yang menjadi PPK dan PPS harus memiliki kompetensi akan tugasnya secara baik dalam berbagai tahapan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna ketika dihubungi, di Kupang, Senin.

Menurut dia, sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Sabu Raijua, mulai 21 Mei hingga 6 Juni 2021 dilakukan pembentukan PPK dan PPS sebagai panitia dalam pemungutan suara ulang pada 7 Juli 2021.

Ia mengatakan, PPK maupun PPS yang direkrut KPU harus benar-benar memiliki kompetensi, sehingga yang direkrut memahami secara benar tentang tugas, fungsi, dan wewenangnya dalam melaksanakan PSU.

Jemris mengatakan, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap proses pembentukan panitia ad hoc untuk memastikan yang terpilih merupakan nonpartisan dan memenuhi syarat yang ditentukan.

"Kami akan melakukan pengawasan yang lebih ketat demi terwujudnya PSU yang demokratis dan jujur di Kabupaten Sanu Raijua," ujar Jemris pula.
Baca juga: Pemda Sabu Raijua alokasikan Rp1,9 miliar dana pengawas PSU
Baca juga: Kapolda NTT dan Danrem memantau persiapan PSU Pilkada Sabu Raijua

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021