Yogyakarta (ANTARA) - Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut seluruh layanan publik di pemerintah daerah berjalan normal pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2021.

Berdasarkan hasil pemantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilakukan di sejumlah instansi di lingkungan pemkot setempat, Senin, seluruh layanan publik di pemerintah daerah berjalan normal.

“Secara umum, seluruh layanan sudah berjalan lancar meskipun ada beberapa pegawai yang melakukan work from home (WFH),” kata anggota Forpi Pemkot Yogyakarta Baharuddin Kamba.

Baca juga: Layanan wifi publik dapat diakses di 356 titik di Yogyakarta

Menurut Kamba, pemantauan dilakukan di sejumlah dinas, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan di Dinas Kesehatan. Selain itu, juga dilakukan pemantauan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Cokrodiningratan dan Kotabaru.

“Warga yang mengakses layanan administrasi kependudukan sudah cukup banyak,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, warga yang mengakses layanan di dua kelurahan masih tergolong sepi dan hanya ada satu warga yang hendak mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) karena ingin kembali ke Jakarta.

“Saya kira, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Libur Lebaran yang dinikmati sudah cukup panjang sehingga tidak ada alasan untuk membolos,” katanya.

Baca juga: Upaya Pemkot Yogyakarta tingkatkan layanan publik saat pandemi

Pemerintah, lanjut dia, juga sudah mengeluarkan peraturan termasuk ancaman sanksi yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara yang membolos usai libur Lebaran.

“Aturan dari Kementerian PAN dan RB terkait larangan dan sanksi bagi aparatur sipil negara yang melanggar kedisiplinan sudah cukup tegas,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil sudah berjalan normal.

“Pelayanan berjalan dengan lancar. Terkadang memang banyak keluhan yang masuk karena sulit mengakses layanan daring,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia dimungkinkan karena persyaratan yang disertakan pemohon belum lengkap namun seluruhnya bisa teratasi.

Baca juga: Sleman raih penghargaan pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik

Sebagian besar permohonan layanan yang masuk adalah untuk kebutuhan pindah penduduk hingga perubahan status di KK dan KTP karena banyak pernikahan yang terjadi.

Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta memastikan tidak mengeluarkan surat perjalanan dinas ke luar daerah selama libur Lebaran sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi ASN mudik saat Lebaran.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021