Dengan regulasi berbasis ilmiah diharapkan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan atau rokok elektrik, bisa dipasarkan tepat sasaran...
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Satria Aji Imawan menilai bahwa diperlukan kajian ilmiah dalam meregulasi produk tembakau alternatif dengan mempertimbangkan aspek manfaat suatu produk bagi masyarakat.

Kajian ilmiah untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dengan badan-badan di bawahnya selaku pembuat kebijakan dan produsen selaku penyuplai produk serta masyarakat selaku konsumen.

“Dengan regulasi berbasis ilmiah diharapkan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan atau rokok elektrik, bisa dipasarkan tepat sasaran kepada perokok dewasa, tidak melanggar aturan, dan sah untuk dipasarkan,” kata Aji dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Asosiasi keluhkan tingginya cukai produk tembakau alternatif

Selama ini keberadaan produk tembakau alternatif kerap mendapat penolakan dari berbagai kalangan, karena masih minimnya informasi yang akurat dan transparan mengenai produk tersebut.

Untuk itu, regulasi yang berlandaskan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif sangat krusial untuk segera dirumuskan, agar informasi yang disampaikan mengenai produk ini juga harus informatif dan simpel, bukan dengan bahasa yang membingungkan publik.

Aji menjelaskan sosialisasi dari informasi yang akurat kepada masyarakat akan memiliki dampak yang besar bagi pemahaman mengenai potensi manfaat dari produk tembakau alternatif jika dibandingkan dengan rokok.

Baca juga: Asosiasi: Produk hasil tembakau jangan jadi sekedar objek pajak

Karena itu, lembaga riset seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) perlu terlibat dalam perumusan kajian ilmiah produk tembakau alternatif.

“Kajian ilmiah juga harus dilakukan oleh perguruan tinggi atau lembaga riset lainnya, seperti BRIN. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) bisa melihat data ilmiah mengenai produk tembakau alternatif,” kata Aji.

Sementara itu, konferensi virtual Global Tobacco & Nicotine Forum (GTNF 2021) yang dilaksanakan akhir April 2021 juga menekankan mengenai pentingnya bukti ilmiah dalam mengantisipasi dampak atau manfaat yang ditimbulkan oleh sebuah produk.

Sejumlah pakar dunia yang menghadiri acara tersebut mengatakan regulasi berlandaskan hasil kajian ilmiah harus diterbitkan bagi produk hasil inovasi yang berpotensi mendatangkan banyak manfaat, salah satunya produk tembakau alternatif.

Dengan regulasi tersebut, pemerintah di seluruh dunia diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memaksimalkan manfaat produk-produk hasil inovasi dan di saat yang bersamaan melakukan pengawasan atas peredaran, pemanfaatan, atau penyalahgunaan dari produk tersebut dan komponennya.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021