Tangerang (ANTARA News) - Ratusan pengusaha kerang hijau di Kabupaten Tangerang gagal mendapatkan izin untuk budidaya lantaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang menolak usahanya yang disinyalir dapat membahayakan bagi konsumen.

Kepala Bidang Perikanan dan Budi Daya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang, Tjetje Soemantri di Tangerang Kamis mengatakan, pihaknya menolak izin untuk budidaya kerang hijau karena dikhawatirkan kerang hijau yang ada di Tangerang mengandung zat mercuri.

"Memang ada ratusan pengusaha yang mengajukan izin, namun kami tidak mau mengambil resiko untuk memberikan mereka izin karena jelas merkuri berbahaya bagi kesehatan walaupun tidak dirasakan secara langsung," katanya.

Memang diakui kenyataan di lapangan, lanjutnya, masih banyak kerang hijau ditawarkan oleh sejumlah pedagang di Kabupaten Tangerang, namun mereka mengaku menerima pasokan dari luar.

"Para pedagang mengaku mendapat padosan kerang hijau dari Pandeglang dan Lebak," ucapnya.

Ketatnya perizinan untuk budidaya kerang hijau membuat sejumlah budidaya kerang hijau di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan walaupun belum ada izinnya.

"Memang mereka dapat dikatakan liar karena belum mendapatkan ijin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang," jelasnya. (ANT222/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010