Balikpapan (ANTARA News) - Kapolda Kaltim rupanya "gemas" dengan kelangkaan BBM (bahan bakar minyak) jenis bensin di Kota Samarinda dan Balikpapan sehingga menurunkan lima personil setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

"Tugas mereka untuk menjaga ketertiban serta kemungkinan ada permainan curang dalam distribusi BBM," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang di Balikpapan, Jumat.

Sejak kemarin, katanya, ia menginstruksikan jajarannya untuk menjaga setiap SPBU, terutama yang ada di Balikpapan.

Perintah Irjen Pol Mathius Salempang tersebut langsung diteruskan Kapolresta Balikpapan AKBP Adji Rafik kepada kapolsek-kapolsek di Balikpapan.

Di Balikpapan terdapat 12 buah SPBU masing-masing 10 SPBU swasta, dua SPBU milik Pertamina, ditambah satu APMS (Agen Premium dan Minyak Solar) di Teritip.

"Cukup kan, di Kaltim ini saya punya 6.000 anggota untuk menjalankan tugasnya ini," katanya.

Hal itu ia ungkapkan juga ketika mengikuti rapat gabungan membahas mengenai kelangkaan BBM di Balikpapan, hari ini (14/8).

Rapat itu dipimpin langsung Wali Kota Imdaad Hamid SE serta hadir Asisten Bidang Ekonomu Sekkot Said Fadli, GM Pertamina UPMs Region VI Kalimantan Alfian Nasution, Ketua Organda Balikpapan H Abdullah Mubar Yahya, Ketua Hiswana (Himpunan Swasta Nasional) Migas Fauzy Aschendata dan para pejabat utama Polda Kaltim.

Rapat itu juga melibatkan pengusaha SPBU dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, hingga Tanah Grogot, Paser.

"Saya juga telah perintahkan agar menyiapkan truk-truk tangki BBM milik Polda Kaltim untuk membantu distribusi, yaitu transporter dari kilang Pertamina ke SPBU-SPBU jika memang alasannya hambatan angkutan," ujar orang nomor satu di jajaran Kepolisian RI Kaltim itu.

Ia menjelaskan bahwa ide untuk menjaga SPBU tersebut muncul karena kasus pemukulan yang dialami operator pompa pengisi BBM di Samarinda Selasa (10/8) hingga kasus ancaman yang dialami operator SPBU di Penajam Paser Utara.

Bantuan untuk mendistribusikan berdasarkan laporan keterlambatan distribusi oleh PT. Elnusa, selaku transporter BBM dari kilang ke SPBU di Balikpapan, Kabupten Penajam Paser Utara, dan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

"Di Penajam, operator kami diancam untuk terus mengisi tangki mobil padahal sudah melewati daya tampung normal yang 40 liter," tutur Fauzy Aschendata, ketua Hiswana Migas Kaltim.

Baik di Samarinda maupun di Penajam, pelaku kekerasan, seperti disebutkan Fauzy Aschendata, adalah pengetap. Pengetap adalah pembeli eceran BBM di SPBU dengan maksud untuk dijual kembali.

Pada SPBU tertentu, terutama yang jauh di luar kota, pengetap dilayani di luar jam layanan kepada masyarakat umum.

Ada pula yang membeli BBM dengan menggunakan tangki BBM yang sudah dimodifikasi sehingga dari kapasitas yang cuma empat liter bisa menampung hingga 30 liter untuk sepeda motor. Pada mobil, dari kapasitas maksimal 40 liter menjadi 150 liter.

PT. Elnusa selaku transporter memiliki 24 armada truk dengan kapasitas per truk 10.000 liter BBM atau 10 ton. Setiap hari, tujuh sampai delapan truk menyeberang dari Balikpapan menuju Penajam dan Tanah Grogot.

Sedikitnya 15-16 truk yang lain akan melayani 12 SPBU di Balikpapan dengan jadwal untuk membantu mengangkut BBM mulai pukul 05.30 Wita hingga 19.00 Wita.

"Setelah itu tidak ada kegiatan transportasi lagi," kata Alfian Nasution, GM Pertamina Unit Pemasaran (UPMs) Regional VI Kalimantan. Alfian juga menolak halus tawaran bantuan transporter BBM oleh Polda.

Diduga bahwa salah satu faktor penyebab antrean panjang kendaraan di SPBU adalah keterlambatan kedatangan BBM dari kilang ke SPBU.


Satu Ditangkap

Setelah rapat selesai, Kapolresta Balikpapan AKBP Adji Rafik mengungkapkan bahwa jajarannya telah mengamankan satu pengetap di SPBU Pandan Sari, Balikpapan Barat, Jumat pagi (13/8).

"Tersangka membeli BBM jenis solar dengan jeriken. Menurut pengakuan yang bersangkutan untuk keperluan proyek pembangunan mal di Pandan Sari," ujar Kapolresta.

Setelah terjadi keluhan kelangkaan BBM, polisi memang menyebar reserse untuk mengintai di sejumlah SPBU.
(ANT188/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010