Jakarta (ANTARA) - JYP Entertaintment sebagai agensi yang menaungi grup idola Stray Kids mengumumkan bahwa mereka mengambil langkah hukum atas kejadian pelanggaran privasi yang dialami grup itu.

Langkah itu diambil usai pelanggaran terhadap hak privasi grup Stray Kids sudah terjadi berulang kali.

"Kami berencana untuk mengambil tindakan perdata dan atau kriminal yang kuat sebagai tanggapan. Tidak akan ada keringanan hukuman atau penyelesaian lain dalam tanggapan kami," ujar JYP Entertaintment dalam pernyataannya seperti dikutip dari Soompi, Rabu.

Baca juga: Alasan Stray Kids pilih "I"ll be Your Man" BTOB di "Kingdom"

Pelanggaran hak privasi yang dialami oleh Stray Kids sudah berdampak pada psikologis anggota grup itu.

Tidak hanya pelanggaran hak privasi, oknum lainnya yang juga melakukan penyebaran informasi tidak benar dan dianggap mencemarkan nama baik akan ikut terseret dalam langkah hukum yang diambil JYP Entertaintment.

"Kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan hukuman terhadap semua tindakan yang melanggar hak pribadi artis kami," kata JYP Entertaintment menegaskan.

Selain itu, agensi yang didirikan oleh Park Jin Young itu pun meminta agar para penggemar Stray Kids bisa ikut melapor ke agensi jika melihat hal ilegal atau mencurigakan yang melanggar privasi idola mereka.

Baca juga: ATEEZ, BTOB & SKZ unggul sementara di "Kingdom" babak "No Limit"

Baca juga: Stray Kids, iKON negatif COVID-19 setelah penari "Kingdom" terpapar

Baca juga: ATEEZ bertahan di puncak "Kingdom" dan kejutan Han SKZ di ep.5

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021